Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur menurunkan personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk membantu Polres Lumajang memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menimpa mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kabupaten setempat.
“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kejahatan jalanan, khususnya kasus curanmor di Lumajang yang dalam sepekan terakhir marak dan menyedot perhatian publik.
Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta KKN di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor yang terparkir di kantor desa hilang setelah pelaku masuk ke dalam gedung kantor.
“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 anggota komplotan curanmor asal Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo pada 1 Agustus 2025. Namun, dugaan sementara, pelaku di Lumajang saat ini berasal dari kelompok lain.
Polres Lumajang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus curanmor yang menimpa mahasiswa KKN, yang berujung pada penarikan 1.328 mahasiswa delapan perguruan tinggi sebelum program selesai.
Pencurian kendaraan bermotor itu terjadi dua kali dalam waktu tiga hari, di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, dan rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
Dari kejadian tersebut, empat unit sepeda motor hilang, tiga di antaranya milik mahasiswa Universitas Jember dan satu milik mahasiswa Universitas Islam KH Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.