Bangkalan (Antara Jatim) - Tim Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Betor, Kecamatan Klampis yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Puluhan unit sepeda motor dan empat unit mobil yang diduga milik para pejudi sabung ayam itu diamankan petugas dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo, meski berhasil menyita puluhan unit sepeda motor dan mobil, akan tetapi petugas tidak berhasil menangkap satupun tersangka.
"Karena sebelum kami tiba di lokasi, mereka terlebih dahulu kabur dengan meninggalkan kendaraan mereka," kata Andi Purnomo.
Para pejudi sabung ayam itu kabur sebelum polisi tiba di lokasi, karena lokasinya memang sulit, yakni di wilayah perbukitan.
"Kami, harus berjalan kaki menuju ke lokasi itu, karena medannya memang sangat sulit. Kalau petugas membawa kendaraan, justru kami memperkirakan kedatangan kami semakin mudah terdeteksi," katanya.
Selain menyita barang bukti kendaraan bermotor polisi juga mengamankan 4 ekor ayam aduan, serta sangkar ayam.
"Salah satu kendaraan yang kami sita berpelat nomor merah, tapi belum diketahui milik siapa kendaraan dinas tersebut," tutur Andi Purnomo.
Ia menjelaskan, nantinya berbagai jenis kendaraan bermotor itu akan dikembalikan kepada pemiliknya, namun dengan catatan harus menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, baik berupa STNK maupun BPKB.
"Jika tidak, maka kami tidak memberikannya," tegas Andi Purnomo.
Kasus tindak pidana kriminal di Kabupaten Bangkalan berupa judi sabung ayam, serta berbagai jenis pidana lainnya tergolong marak, meski kota ini merupakan kota santri dan telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Zikir dan Shalawat.
Tidak hanya itu saja, peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan selama ini juga sangat marak, bahkan ada satu desa di kabupaten paling barat Pulau Madura ini yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" karena hampir semua rumah tangga di desa itu menjadi pengedar narkoba. (*)