Surabaya (Antara Jatim) - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Lambung Mangkurat-374 di jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melakukan simulasi upaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu lewat laut di Alur Perairan Barat Surabaya (APBS).
"Penyelundupan 5 kilogram sabu-sabu itu merupakan skenario latihan Pratugas Operasi Pengamanan Perbatasan (Satgas Ops Pamtas) wilayah laut Indonesia-Australia pada 13 Agustus lalu," kata Kadispen Koarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, simulasi itu bertujuan untuk memberikan pembekalan serta menguji satuan unsur yang akan melaksanakan operasi wilayah perbatasan laut Indonesia–Australia.
"Awalnya, ada informasi intelijen yang mengendus adanya penyelundupan sabu-sabu melalui laut, lalu Pangarmatim Laksda TNI Darwanto memerintahkan KRI Lam-374 untuk menindaklanjuti," katanya.
Akhirnya, Komandan Letkol Laut (P) Nurul Muchlis melaksanakan perintah itu dengan melakukan operasi yang melibatkan tim visit, board, search, and seizure (VBSS) KRI untuk melakukan pemeriksaan di atas KM Mirna.
Dalam pemeriksaan di atas KM Mirna, seluruh Anak Buah Kapal (ABK) KM Mirna yang berjumlah tujuh orang tidak mengakui bahwa mereka telah melakukan penyelundupan.
Namun, berkat kejelian tim VBSS dalam melakukan pemeriksaan setiap ruangan kapal, akhirnya tim VBSS menemukan sabu-sabu seberat 5 kg yang disembunyikan di Ruang Komandemen KRI Lambung Mangkurat yang disimulasikan sebagai KM Mirna.
Setelah mendapatkan barang bukti, petugas segera melakukan penangkapan penyelundup sabu-sabu yang disimulasikan oleh ABK KRI Lambung Mangkurat untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. "Simulasi pun selesai," kata Kadispen Koarmatim.
BBM Ilegal Bojonegoro
Lain halnya dengan anggota Satuan Tugas Pengamanan Obyek Vital Pertamina EP Asset 4 Field Cepu (Satgaspamobvit) yang menemukan BBM ilegal di kawasan Perhutani di Kedewan, Bojonegoro dan temuan itu bukan simulasi.
Satgaspamobvit yang dipimpin langsung oleh Komandan Peleton Pengamanan Obyek Vital (Danton Pamobvit) Lettu Inf Tri Purnomo itu mengamankan dua buah truk tangki bermuatan 8.000 liter solar tanpa izin pada 6-7 Agustus 2015.
Truk yang pertama diamankan pada Kamis (6/8) pukul 24.00 WIB dengan nopol S 8901 UQ yang dikemudikan oleh Anton, lalu truk yang kedua diamankan pada Jumat (7/8) pukul 04.00 WIB dengan nopol M 8088 UA yang dikemudikan oleh Lasirin.
Keduanya tidak dilengkapi dengan surat-surat izin Delivery Order (DO), maka keduanya diperiksa di Pos Perhutani Kecamatan Kedewan, lalu keduanya langsung dibawa ke Subdenpom V/2-1 Bojonegoro untuk diselidiki lebih lanjut.
Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengatakan pihaknya masih menyelidiki nama pemilik solar dan pihaknya juga masih memintai keterangan dibalik pengangkutan minyak dari sumur tua itu.
"Dugaan sementara ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini, diantaranya sopir, pembeli di Yogyakarta, dan oknum TNI/Polri. Diduga, ada anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kedewan terlibat, tapi untuk sementara masih diselidiki Subdenpom V/2-1 Bojonegoro," katanya.
Sementara itu, tersangka dari kalangan masyarakat sipil akan diserahkan ke polisi, sedangkan oknum TNI akan ditangani Subdenpom V/2-1 Bojonegoro. "Kami tidak tebang pilih," katanya, didampingi Kapenrem 082/CPYJ Mayor Imam Duhri. (*)