Sumenep (Antara Jatim) - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan Sumenep, Senin, mendaftarkan calon bupati-calon wakil bupati yang akan diusungnya pada pemilihan kepala daerah setempat ke KPU.
"Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai rencana. Pada Senin ini, kami mendaftarkan A Busyro Karim-A Fauzi sebagai cabup-cawabup ke KPU Sumenep," kata Ketua DPC PDIP Sumenep, Deky Purwanto di Sumenep, Jawa Timur.
Sebelumnya, pengurus dua partai politik (parpol) tersebut menggelar deklarasi pencalonan Busyro-Fauzi di aula salah satu gedung di Kecamatan Kota dan doa bersama di halaman Asta Tinggi (kompleks makam Raja Sumenep).
Massa dari PKB dan PDI Perjuangan Sumenep ikut mengantar Busyro-Fauzi ketika mendaftar sebagai cabup-cawabup ke KPU.
"Pasangan Busyro-Fauzi adalah cabup-cawabup yang mendaftar pertama kali ke KPU Sumenep. Kami langsung melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratannya," kata komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi.
Ia menjelaskan, masa pendaftaran kandidat pilkada oleh parpol dan atau gabungan parpol ke KPU akan berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7).
"Masih ada waktu satu hari lagi bagi parpol dan atau gabungan parpol untuk mendaftarkan kandidat pilkada ke KPU. Ini masih hari kedua," ujarnya.
Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep, A Zahrir Ridla menjelaskan, pihaknya bersama pimpinan tujuh parpol lainnya akan mendaftarkan cabup-cawabup ke KPU pada Selasa.
"Kami akan mengusung Zainal Abidin-Dewi Khalifah sebagai cabup-cawabup pada Pilkada Sumenep 2015. Kami akan mendaftarkan kandidat kami ke KPU pada Selasa," katanya.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember. (*)