Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Polres Sidoarjo, Jawa Timur, melarang pelaksanaan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bak terbuka untuk menghindari kecelakaan lalu lintas serta melarang menyalakan petasan.
"Apalagi petasan yang dinyalakan tersebut bersuara menggelegar dan memiliki daya ledak yang cukup kuat," kata Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi, Anggoro S, Sabtu.
Ia mengemukakan, larangan tersebut sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami sudah meminta saran kepada Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Sidoarjo mengenai larangan tersebut dan MUI mendukung langkah Polres Sidoarjo," katanya.
Larangan tersebut, kata dia, dikeluarkan demi menjaga keselamatan warga masyarakat saat menjalankan Lebaran.
"Banyak kasus saat warga melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bak terbuka sering terjadi kecelakaan dan bila hal itu terjadi maka warga itu sendiri yang dirugikan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing termasuk tidak menyalakan petasan saat Lebaran.
"Jangan sampai pada saat peringatan hari yang fitri malah diwarnai dengan kecelakaan akibat ledakan petasan," katanya.(*)
Polres Sidoarjo Larang Takbir Keliling
Sabtu, 11 Juli 2015 17:52 WIB