Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merekrut 2.400 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pemilu kepala daerah (pilkada) setempat.
"Proses rekrutmen PPDP pilkada dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa. Se-Sumenep terdapat 2.400 PPDP pilkada," ujar komisioner KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep, Senin.
Rekrutmen PPDP yang dilakukan oleh PPS sebagai kepanjangan tangan KPU, kata dia, menyesuaikan dengan jumlah TPS pilkada.
"Kami telah menetapkan jumlah TPS Pilkada Sumenep sebanyak 2.400 TPS. Oleh karena itu, jumlah PPDP pilkada sebanyak 2.400 orang," ucapnya.
PPDP pilkada akan melakukan tugasnya, yakni memutakhirkan data pemilih pilkada hingga 19 Agustus 2015.
"Saat ini, kami tinggal menunggu salinan daftar penduduk pemilih potensial (DP4) pilkada yang disinkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilres 2014 dari KPU RI," paparnya.
Ia menjelaskan, DP4 pilkada yang disinkronkan dengan DPT Pilpres 2014 akan menjadi pedoman atau acuan bagi PPDP pilkada untuk melaksanakan tugasnya.
"PPDP akan melakukan pengecekan setiap nama di DP4 pilkada yang disinkronkan itu di wilayah tugasnya masing-masing," kata Rahbini, menerangkan.
Hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDP itu nantinya akan dijadikan dasar oleh KPU untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada.
Sementara itu, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pilkada Sumenep menggelar bimbingan teknis bagi jajarannya selama tiga hari di aula salah satu hotel setempat.
"Selama tiga hari sejak Senin ini hingga Rabu (24/6), seluruh anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Sumenep akan mendapat pembekalan supaya siap mengawasi semua tahapan pilkada," kata Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015. (*)