Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil membekuk tersangka pembunuhan terhadap seorang pekerja "disk jockey" (DJ) oleh sekelompok pebalap liar di kota itu.
"Empat dari belasan orang yang terlibat sudah kami bekuk dan semuanya sedang dimintai keterangan penyidik," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Mattanete kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Empat tersangka masing-masing berinisial FM (20) warga Jalan Mleto Sukolilo, RN (19) warga Manyar Kertoarjo, RT (19) dan BG (23), keduanya warga Rungkut Lor X Surabaya.
Dijelaskannya, peristiwa bermula saat korban bernama Aditya Wahyu yang sehari-hari bekerja sebagai DJ terlibat kecelakaan lalu lintas dengan gerombolan pemuda yang sedang adu balap liar, Selasa (2/6) dini hari di kawasan Ngagel.
Saat itu, dua geng dari kelompok motor berbeda yang sedang beradu motor tersenggol oleh mobil yang dikendarai korban sehingga terjadi kecelakaan.
Selanjutnya, salah seorang tersangka berinisial RT memprovokasi kelompoknya untuk mengejar korban yang mengendarai Suzuki X-Over warna merah bernomor polisi W-1233-RG.
Mengetahui dikejar belasan orang, korban berniat kabur dan mempercepat laju mobilnya. Tapi, mobil korban malah menabrak pohon hingga ringsek di bagian depan.
"Para tersangka kemudian melempari mobil korban dengan batu dan paving. Setelah mobil terhenti, mereka memaksa dan menyeret korban keluar meski sedang terluka akibat tabrakan," tukasnya.
Meski korban dalam kondisi terluka, lanjut dia, para tersangka tetap memukuli korban hingga meninggal dunia di lokasi.
"Dari pengakuan para tersangka, korban masih hidup saat ditinggalkannya," kata perwira menengah tersebut.
Pihaknya menegaskan akan mengembangkan kasus ini sampai tuntas dan mengejar pelaku yang terlibat lainnya.
"Kami sudah mengantongi ciri dan identitas mereka. Kami yakin tidak lama lagi akan tertangkap," tuturnya. (*)
Polrestabes Surabaya Bekuk Tersangka Pembunuhan DJ
Senin, 8 Juni 2015 18:16 WIB
Para tersangka kemudian melempari mobil korban dengan batu dan paving. Setelah mobil terhenti, mereka memaksa dan menyeret korban keluar meski sedang terluka akibat tabrakan.