"Peternak penerima bantuan ini diharapkan rela berbagi dengan peternak yang belum menerima dengan cara bergulir," kata Sudjono.
PETERNAK SAPI KABUPATEN MALANG DIGELONTOR BANTUAN

Malang (Antara Jatim) - Peternak sapi perah maupun sapi potong di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, digelontor berbagai bantuan oleh pemkab setempat demi pengembangan ternak tersebut sekaligus sebagai salah satu sentra ternak di Jatim.

Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin mengatakan meski Kabupaten Malang sudah surplus ketersediaan daging dan susu, tidak lantas daerah ini berhenti mengembangkan peternakan sapi maupun hasil turunannya, seperti susu dan keju.

"Kabupaten Malang memang sudah surplus daging, namun kita tidak boleh menghentikan pengembangan peternakan karena negara kita belum bisa mewujudkan swasembada daging. Hasil ternak sapi potong daerah ini dipasok ke berbagai daerah di Indonesia," katanya.

Bantuan yang diberikan kepada peternak tersebut berupa 137 ekor sapi perah, 10 ekor sapi perah jantan, 183 ekor sapi perah betina, milk can berkapasitas 15 liter sebanyak 24 unit, konsentrat sapi perah 450 ton dan konsentrat sapi potong penggemukan sebanyak 360 ton.

"Kami berharap para penerima bantuan ini mampu mengembangkannya menjadi lebih banyak lagi, bahkan kalau memungkinkan pengembangan bantuan ini juga digulirkan untuk peternak lain agar perkembangannya juga lebih cepat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Sudjono mengemukakan peternak penerima bantuan tersebut sudah lolos seleksi dari ratusan pengirim proposal, sehingga belum semua peternak mendapatkan bantuan.

Oleh karena itu, katanya, peternak penerima bantuan tersebut diharapkan rela berbagi dengan peternak yang belum mendapatkannya. Caranya, dengan menggulirkan bantuan kepada peternak lainnya jika mereka sudah mampu mengembangkan ternak bantuan yang diterima.

Ia mencontohkan jika sapi bantuan itu melahirkan, hasilnya dibagi untuk peternak 50 persen dan disetorkan 50 persen. "Nah, hasil setoran inilah yang digulirkan pada peternak lainnya yang belum mendapatkan bantuan dengan sepengetahuan dinas," katanya.

Sudjono menegaskan, kelompok penerima bantuan ternak tersebut harus bertanggung jawab penuh atas pemanfaatan dan pemeliharaan ternak yang diterimanya, termasuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap ternak yang diserahkan pada anggotanya serta membuat laporan perkembangannya setiap tiga bulan sekali.

Menyinggung penerima bantuan yang melakukan penyelewengan, seperti dijual atau ditukar, Sudjono menegaskan tentu ada penyelesaian secara hukum. "Kalau ternak yang kita bantu tidak berkembang, mungkin akan kita tarik dan dialihkan ke kelompok lain, tetapi kalau sampai dijual atau dipindahtangankan, pasti ada penyelesaian secara hukum," tandasnya.

 Selain bantuan sapi perah dan sapi potong, Pemkab Malang juga menggelontor peternak lainnya sesuai jenis peternakan yang dikembangkan. Untuk peternak itik diberi bantuan sebanyak 2.400 ekor, kambing sebanyak 517 ekor, kelinci 1.040 ekor dan kandangnya, alat pencabut bulu ayam 8 unit, biogas 24 unit.

Berbagai bantuan yang diberikan kepada peternak dan pembangunan lanjutan Agrowisata di Kecamatan Poncokusumo tersebut senilai Rp16 miliar lebih.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026