Banyuwangi (Antara Jatim) - Kabupaten Banyuwangi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2014. Ini berarti kabupaten tersebut sudah tiga tahun berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK. Padahal, Banyuwangi sebelum 2010 pernah mendapat opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) dari BPK.
"Tadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Banyuwangi 2014 sudah diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jatim kepada Bupati Banyuwangi. Alhamdulillah Banyuwangi kembali mendapat opini WTP dari BPK," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Djajat Sudrajat.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, opini dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Banyuwangi yang semakin baik. "Penting bagi kami, Banyuwangi tidak hanya sukses dalam program pembangunan tapi juga sukses dalam pertanggungjawaban," ujar Anas.
Anas berharap kinerja ini bisa dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Untuk anggaran-anggaran program pembangunan yang besar, Pemkab Banyuwangi bahkan mengundang BPK secara khusus untuk melakukan audit tertentu untuk memastikan tidak ada permasalahan dan penyimpangan. "Kami mengundang BPK untuk melakukan audit tertentu, tertutama pada program-program besar seperti pembangunan bandara dan stadion," kata Anas.
Selain mampu meraih opini WTP, Banyuwangi juga mendapat apresiasi dari BPK karena telah menerapkan laporan akuntansi berbasis akrual. Banyuwangi sudah menerapkan laporan keuangan berbasis akrual setahun lebih cepat dari ketentuan, yaitu 2014. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, seluruh entitas pemerintahan di Indonesia harus menerapkan basis akrual selambat-lambatnya untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015. Sebelumnya, LKPD menggunakan basis kas. Banyuwangi tercatat sebagai satu-satunya daerah di Jatim yang telah menerapkan laporan berbasis akrual. Di Indonesia, yang telah menerapkan laporan model anyar yang lebih rinci dan detil itu tak lebih dari 3 daerah.
Anas mengatakan, laporan berbasis akrual pada dasarnya lebih informatif dibandingkan sekedar informasi saldo dan keluar masuknya uang di Kas Daerah.
"Embrio penerapan basis akrual kami lakukan sejak 2012 dengan melakukan beberapa persiapan mendasar, yaitu perubahan pada sistem dan kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai dasar penyusunan LKPD, yang kemudian diikuti oleh perubahan signifikan pada lingkungan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah secara lebih luas termasuk mempersiapkan SDM," ujarnya.
Anas mengatakan, dengan laporan berbasis akrual, kepercayaan publik akan semakin tinggi. Pasalnya, implementasi laporan keuangan berbasis akrual perlu didukung sistem pengelolaan yang kuat untuk membentuk sistem pengendalian intern (SPI) yang kuat. "Sehingga bisa saling Check and Balances," kata Anas.
Anas menambahkan, penyajian laporan keuangan berbasis akrual pada awalnya memang membutuhkan kerja keras dari semua unsur pengelola administrasi daerah. "Hambatan terbesar dalam migrasi akuntansi basis akrual dalam penyajian LKPD adalah proses restatement (penyajian kembali) laporan keuangan tahun sebelumnya. Kesalahan dalam penerapan sangat mungkin berakibat pada penurunan opini audit. Hadi kami sebenarnya takut opini audit akan turun dari WTP ke WDP, tapi harus jalan terus karena demi perbaikan," kata Anas.
Semua rincian APBD, lanjut Anas, juga bisa diakses di website. Tidak hanya APBD, perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten juga bisa diakses. (*)
Banyuwangi Pertahankan WTP Tiga Tahun Berturut-turut
Sabtu, 30 Mei 2015 6:24 WIB
Penting bagi kami, Banyuwangi tidak hanya sukses dalam program pembangunan tapi juga sukses dalam pertanggungjawaban.