Trenggalek (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menggandeng club motor "Bionic Trenggalek" sebagai mitra dalam menyosialisasikan program keselamatan berkendara atau lebih dikenal dengan istilah "safety riding". "Kemitraan (dengan club motor) ini diperlukan untuk mempermudah sosialisasi program ke komunitas sasaran," terang Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Siti Munawaroh di Trenggalek, Selasa. Tidak hanya sebatas sosialisasi, lanjut dia, tujuan lain yang ingin dicapai jajaran Satlantas Polres Trenggalek dengan menggandeng club motor adalah dalam rangka pembinaan. Sebab dengan merangkul club motor, kata dia, polisi akan lebih mudah dalam memantau segala aktivitas maupun pergerakan anggota komunitas motoris tersebut. "Kalau ada organisasi atau wadahnya, minimal koordinasi dan sinergi dalam pembinaan program keselamatan berkendara lebih mudah dilakukan," ujarnya. Namun dari puluhan club motor yang ada di Trenggalek, saat ini baru satu komunitas yang resmi dirangkul oleh pihak kepolisian setempat, yakni Club Bionic Trenggalek. Komunitas ini beranggotakan pemotor Yamaha Bison yang memiliki kapasitas mesin 150 CC ke atas. "Sementara ini, kami selaku club motor resmi yang diakui jajaran Kepolisian Trenggalek mewakili komunitas-komunitas motor lain yang juga sudah terbentuk dan eksis di Trenggalek," terang Ketua Bionic Trenggalek, Ahmad Kamil. Ia mengungkapkan, aktivitas sosialisasi tertib berlalu lintas maupun keselamatan berkendara saat ini menjadi program prioritas yang harus mereka sosialisasikan. Tidak hanya kepada komunitas internal Bionic Trenggalek, lanjut Kamil, tetapi juga dalam acara resmi yang digelar jajaran kepolosian setempat. Menurut estimasi Kamil, jumlah club motor di Trenggalek saat ini telah mencapai lebih dari 25 komunitas. Mereka tersebar dari berbagai pelosok daerah, dan membentuk wadah club motor berdasar kesamaan merek dagang kendaraan, jenis/tipe kendaraan, jenis dan tahun produksi kendaraan, ataupun karena kesamaan misi dan visi sehingga membentuk komunitas atau club motor secara umum. "Kalau jumlah anggotanya secara keseluruhan, saya kira 500 lebih bahkan mungkin mencapai 1.000. Besarnya jumlah anggota ini yang perlu pembinaan secara baik agar club-club motor tidak menjadi komunitas yang liar dan melakukan tindakan-tindakan ilegal di jalan raya apalagi melanggar ketentuan pidana," ujarnya. (*)
Polisi Trenggalek Gandeng Club Motor Sosialisasi "Safety Riding"
Selasa, 12 Mei 2015 22:00 WIB