Sejumlah Legislator Surabaya Kecam Arogansi Oknum Satpol PP
Senin, 11 Mei 2015 18:34 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya mengecam tindakan arogan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP terhadap Ketua Komisi D DPRD setempat Agustin Poliana pada saat penertiban pedagang Tembok pada Minggu (10/5) malam.
\"Kasus ini bisa menjadi catatan Satpol PP. Saya tekankan agar ada pembinaan terhadap Satpol PP, jangan ada penertiban yang dilakukan dengan kasar. Ini masalah institusi. Masak anggota dewan dikatain \'taek\' (kotoran),\" kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha saat bersama sejumlah anggota dewan lainnya mendatangi kantor Satpol PP Surabaya, Senin.
Menurut dia, pihaknya mengaku prihatin atas perlakuan kasar oknum Satpol PP tersebut. Seorang anggota dewan saja bisa mendapatkan perlakuan kasar, apalagi warga biasa yang tidak punya jabatan apapun, perlakuan kasar bisa jadi lebih parah lagi.
Sementara itu, Agustin Poliana menceritakan awal mula kejadian tersebut dimana pada saat itu ia hendak pulang menuju rumah pada Minggu (10/5) malam.
Saat melintas di Pasar Tembok, puluhan anggota Satpol PP Kota Surabaya tengah menertibkan PKL yang meluber di luar pasar. Saat itu, Agustin menyaksikan seorang PKL mendapat tindakan kasar dari seorang anggota Satpol PP. Diapun lantas berhenti dan keluar dari mobil.
\"Saya ingin melerai, maksudnya ya jangan kasar-kasar kalau menertibkan. Tapi tangan saya malah ditarik-tarik,\" katanya.
Akibat tindakan kasar tersebut, perempuan ini mengalami luka memar pada bagian bahu kanannya. Tak berhenti disitu, ia juga turut diangkut masuk ke dalam truk untuk dibawa ke markas Satpol PP yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya.
\"Waktu itu, saya sudah bilang pada anggota Satpol PP, saya ini anggota dewan. Eh malah mereka (Satpol PP) dewan \'taek\' (kotoran). Mereka juga bilang, jika saya bukan perempuan, saya akan dibunuh. Anak saya juga kena pukul,\" ujarnya.
Mendapat perlakuan kasar, Agustin melaporkan masalah tersebut ke Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji. Laporan ini oleh Armuji diteruskan ke seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kota Surabaya.
Akhirnya, sebanyak 11 anggota dewan yang terdiri atas ketua fraksi dan ketua komisi di DPRD Kota Surabaya mendatangi markas Satpol PP. Kedatangan para wakil rakyat ini diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari. Perlakuan kasar oknum Satpol PP yang kasar terhadap anggota dewan seperti halnya memperlakukan anggota dewan itu seperti penjahat. Bahkan sampai di bawa ke markas Satpol PP.
\"Satpol PP itu kan pengayom masyarakat. Maka setiap permasalahan harus diselesaikan secara baik-baik. Kami berkunjung ke markas Satpol PP ini agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik,\" ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku bertanggungjawab atas semua tindakan kasar yang dituduhkan pada anggotanya. Bahkan, dia sudah memberi hukuman fisik pada 20 anggota Satpol PP yang saat itu melakukan penertiban di Pasar Tembok.
Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, dirinya juga sudah meminta maaf pada Agustin. \"Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya juga sudah meminta maaf,\" katanya.
Dalam kesempatan ini, sekitar sembilan dari 20 anggota Satpol PP Kota Surabaya dihadirkan dalam pertemuan ini. Merekapun lantas meminta maaf pada Agustin dan disaksikan oleh para wakil rakyat. Oleh DPRD Kota Surabaya, kasus ini tidak akan diteruskan lagi dan sudah dianggap selesai. (*)