Surabaya (Antara Jatim) - Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 yang sempat diperpanjang dua hari karena sepinya pendaftar kini mencapai 419 orang. "Sampai ditutupnya pendaftaran PPK pada Selasa ini pukul 16.00 WIB sudah mencapai 419 orang," kata Komisioner PPK Surabaya Purnomo kepada Antara di Surabaya, Selasa. Menurut dia, dua hari sebelum diperpanjang, pendaftar PPK baru mencapai 351 orang. Jumlah pendaftar PPK tersebut dinilai kurang ideal karena ada dua kecamatan yang hanya ada enam pendaftar yakni Tenggilis dan Mejoyo. Jumlah ideal tiap-tiap kecamatan seharusnya 11 orang. Namun, lanjut dia, setelah diperpanjang dua hari, dua kecamatan tersebut dinyatakan memenuhi target. Sedangkan kecamatan lain, yang menurun yakni Mulyorejo hanya sembilan orang, Dukuh pakis delapan orang dan Gayungan sembilan. "Yang mendapat tambahan cukup banyak di Tambaksari yang mencapai 30 orang," katanya. Meski masih ada sejumlah kecamatan yang belum ideal, Purnomo mengatakan pihaknya tidak memperpanjang waktu pendaftaran PPK dengan pertimbangan keterbatasan waktu. "Itu sudah cukup. Selanjutnya mereka harus mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni tes tulis," ujarnya. Komisioner KPU Kota Surabaya lainnya, Nurul Amalia sebelumnya mengatakan kurangnya animo warga Surabaya di beberapa kecamatan disebabkan oleh ketentuan Pasal 18 dan 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2014 tentang Tata Kerja Penyelenggara Pemilu, yaitu belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK. "PPK yang dulu sudah pernah berpartisipasi dalam dua kali periode penyelenggaraan Pemilu tidak dapat mendaftar lagi," ujar dia. Ia mengatakan, dua kali periode tersebut berlaku untuk jabatan yang sama. "Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah menjabat dua kali sebagai PPS dan ingin mendaftar sebagai PPK tetap diperbolehkan," katanya. "Terima kasih kepada pihak kecamatan, Bakesbang Linmas, dan masyarakat Surabaya yang sudah berpartisipasi aktif membantu kegiatan pendaftaran PPK," kata Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin. Ia mengatakan tahapan rekrutmen PPK selanjutnya adalah seleksi administrasi. Pada seleksi adminitrasi ini, KPU Kota Surabaya akan meneliti kelengkapan berkas dan persyaratan pendaftaran yang telah diterima. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Rabu (29/4). Pendaftar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi di papan pengumuman KPU Kota Surabaya Jl Adityawarman No. 87 atau di website KPU Kota Surabaya www.kpu-surabayakota.go.id. Selanjutnya, pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tulis pada Sabtu (2/5). Seleksi tulis dilaksanakan pada pukul 09.00 di Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Jl Semolowaru No. 45. Hasil seleksi tulis akan diumumkan pada 3-4 Mei 2015. Calon PPK yang lolos tes tulis akan melanjutkan ke tahapan seleksi wawancara pada 5-8 Mei 2015. Pengumuman anggota PPK terpilih dilaksanakan pada 10 Mei 2015. Sementara pelantikan PPK dilaksanakan pada 11 Mei 2015. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026