Buruh Bumi Kencana Madiun Mengadu ke Dinsosnakertrans
Kamis, 23 April 2015 23:35 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Sejumlah buruh pabrik dari PT Bumi Kencana Murni di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis, mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat guna mengadukan nasibnya yang tidak pernah digaji selama lima bulan terakhir.
"Sudah lima bulan kami tidak mendapat gaji. Bahkan selama ini kami selalu digaji dibawah UMK," ujar salah satu pekerja pabrik, Trimo, kepada wartawan.
Karena itu, pihaknya bersama sejumlah teman kerjanya yang lain meminta Pemkab Madiun melaui dinas terkait ikut turun tangan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Norma Ketenagakerjaan, Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun, Hendri Soehartanto, mengatakan, pihaknya akan menjembatani permasalahan tersebut.
Ia mengaku akan melakukan pertemuan antara pekerja dengan pimpinan perusahaan, guna mencari permasalahan sebenarnya dan mencari solusinya.
"Kami akan memfasilitasi secara bipartid dulu antara pimpinan perusahaan dan perwakilan karyawan. Kalau tak mampu akan kami fasilitasi perundingan tripartid," terang dia.
Ia menjelaskan, belum bisa terlibat terlalu jauh, karena hal tersebut merupakan masalah internal di perusahaan bersangkutan.
"Jadi harus diselesaikan sendiri oleh mereka. Kalau tidak mampu diselesaikan secara bipartid, baru kami bisa bergerak," ungkap Hendri lebih lanjut.
Sementara, PT Bumi Kencana Murni diketahui berada di Jalan Raya Munggut, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Berdasarkan penelusuran dinas terkait, perusahaan yang dimaksud memang tidak dapat membayar gaji karyawannya karena sejak beberapa bulan terakhir telah mengalami kebangkrutan. (*)