Surabaya (Antara Jatim) - Gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan dan menamakan diri "Solidaritas Surabaya" meminta pemerintah menolak izin penambangan bebatuan jenis "karts" atau bebatuan yang mudah larut, sebagai bahan utama semen di Pulau Jawa. Kepala Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), selaku koordinator "Solidaritas Surabaya", Rere Christanto, Kamis, mengatakan penambangan karts bisa mengakibatkan beberapa daerah mengalami perluasan genangan air akibat banjir, seperti di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. "Pegunungan karts yang selama ini banyak diincar perusahaan semen untuk dijadikan bahan baku utama industri mereka, sangat bermanfaat bagi kesatuan ekologi, sebab karts memiliki karakter pori-pori yang dapat menyerap air, dan serapannya mampu mengantisipasi banjir," ucap Rere dalam keterangan persnya di Surabaya. Ia mengatakan, eksploitasi yang dilakukan sejumlah pabrik semen di Pulau Jawa dalam kurun lima tahun terkahir telah berdampak cukup besar bagi wilayah yang memiliki pegunungan karts, yakni meluasnya wilayah banjir. Rere menyebutkan, pada tahun 2010 di Kabupaten Tuban tercatat luas banjir hanya 1.500 hektare, namun pada akhir 2014 luas banjir meningkat mendekati 4.000 hektare. "Bebatuan jenis karts mampu menyerap air sebesar 25 persen dari banyaknya volume air, dan di dalam pori-porinya akan membentuk semacam gua apabila sudah terserap di tanah. Dan ini artinya bebatuan ini memiliki fungsi ekologi yang bagus terhadap serapan banjir," katanya. Oleh karena itu, pihaknya bersama sejumlah LSM di Jawa Timur meminta agar pemerintah bertindak tegas serta menolak setiap perizinan penambangan karts, khususnya di Pulau Jawa. "Salah satu sorotan kami saat ini adalah penambangan yang dilakukan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kita mendorong agar penolakan warga terus dilakukan dan pemerintah mengabulkan gugatan warga untuk menolak penambangan tersebut," katanya. Menanggapi hal itu, Sekretaris PT Semen Indonesia, Agung Wiharto mengatakan penambangan bebatuan karts harus lebih dilihat dari asas kemanfaatan, sebab apabila manfaatnya cukup banyak bagi masyarakat, tidak ada salahnya. Ia mengatakan, selama penambangan karts dilakukan sesuai aturan dengan mematuhi analisis dampak lingkungan wilayah, serta melihat banyaknya manfaatnya bagi masyarakat, tentunya akan lebih berguna. "Setiap penambangan harus dilihat juga dari sisi kemanfaatan, serta aturan dampak lingkungan. Bila sesuai aturan saya rasa baik juga bagi masyarakat," ucapnya. Meski demikian, pihaknya meminta apabila ada masyarakat yang tidak sependapat tetap bisa mengajukan gugatan, namun tetap melalui aturan hukum yang berlaku, sehingga bisa menemukan jalan keluar dan solusi bersama.(*)
"Solidaritas Surabaya" Minta Pemerintah Tolak Izin Penambangan Semen
Kamis, 16 April 2015 19:23 WIB