Operasi Simpatik Semeru di Sumenep Libatkan TNI
Kamis, 9 April 2015 18:53 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Operasi Simpatik Semeru 2015 yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, melibatkan personel TNI setempat, yakni Polisi Militer (PM) dan Provost Kodim 0827.
"Sasaran operasi gabungan yang kami laksanakan itu adalah pengendara motor yang berstatus anggota TNI dan PNS di lingkungan Kodim 0827/Sumenep. Hasilnya, terjaring 32 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di tiga lokasi," ujar Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bakhtiar di Sumenep, Kamis.
Jenis pelanggaran yang terjaring dalam operasi gabungan di tiga lokasi itu, semuanya di Kecamatan Kota, adalah tidak menyalakan lampu motor dan tidak mengenakan helm standar secara baik dan benar.
"Kami bersama personel TNI yang terlibat dalam operasi gabungan itu memberikan teguran kepada puluhan pelanggar tersebut. Ada pula temuan tanda nomor kendaraan bermotor yang diberi stiker atau gambar," kata Musa, menambahkan.
Ia menjelaskan, kegiatan bersama personel TNI itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Simpatik Semeru 2015.
"Selain kepada warga, sasaran Operasi Simpatik Semeru 2015 adalah anggota TNI dan Polri sendiri. Kami tentunya akan melibatkan personel PM dan Provost Kodim 0827, ketika akan melaksanakan operasi dengan sasaran anggota TNI," ujarnya, menerangkan.
Musa juga mengemukakan, pihaknya telah melakukan operasi dengan sasaran anggota Polres Sumenep pada pekan pertama Operasi Simpatik Semeru 2015.
Operasi Simpatik 2015 merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan seluruh jajaran Polri sejak 1 April hingga 21 April.
Polres Sumenep memulai Operasi Simpatik Semeru 2015 dengan menyosialisasikan kegiatan tersebut kepada warga setempat pada Rabu (1/4).
Polres Sumenep juga menggagas program polisi lalu lintas (polantas) masuk desa sebagai salah satu rangkaian kegiatan Operasi Simpatik Semeru 2015.
Program polantas masuk desa itu berupa pertemuan tatap muka dengan warga yang diformat lebih banyak diskusi atau dialog tentang program dan tugas rutin satuan lalu lintas. (*)