Sumenep (Antara Jatim) - Satuan Sabhara Polres Sumenep, Jawa Timur, menggelar razia ke sejumlah tempat kos dan menemukan 13 penghuni kos yang tak memiliki kartu identitas.
"Mereka yang tidak memiliki kartu identitas diproses tindak pidana ringan dan dijerat pasal 505 KUHP," kata Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman di Sumenep, Rabu.
Ia menjelaskan, razia ke sejumlah tempat kos itu merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi 2015.
"Kami ingin mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, dan radikalisme. Razia ke sejumlah tempat kos tersebut dilakukan oleh anggota sabhara," ujarnya, menerangkan.
Sejumlah tempat kos yang dirazia oleh anggota Satuan Sabhara Polres Sumenep itu tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kota dan Batuan.
"Sebanyak 13 penghuni kos yang tak memiliki kartu identitas tersebut ditemukan di tiga lokasi, yakni dua tempat kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota, dan satu di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan," ucapnya.
Sesuai hasil pemeriksaan, mereka yang tidak memiliki kartu identitas itu mengaku berasal dari Sumenep, Pamekasan, dan salah satu kota di Jawa Barat.
"Mereka berstatus mahasiswa dan sebagian adalah karyawan swasta. Sebagian penghuni kos yang tak memiliki kartu identitas tersebut adalah perempuan," paparnya.
Jaiman juga mengemukakan, razia yang dilakukan anggota Sabhara Polres Sumenep sebenarnya menjaring 16 penghuni kos.
"Tiga orang lainnya ternyata berstatus tamu penghuni kos dan bisa menunjukkan kartu identitas. Proses tindak pidana ringan hanya dikenakan pada 13 orang yang tak memiliki kartu identitas," katanya, menambahkan. (*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.