Sumenep (Antara Jatim) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan siap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung pada tahun ini. "Sejak beberapa waktu lalu, kami memang dalam posisi siap menggelar pilkada langsung dengan tetap menunggu kepastian status Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagai aturan terbaru pelaksanaan pilkada," kata Ketua KPU Sumenep, Warits di Sumenep, Jawa Timur, Selasa. Pada Selasa ini, Rapat Paripurna ke-16 DPR secara aklamasi menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disahkan menjadi undang-undang. "Saat ini, kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk melaksanakan tahapan pilkada langsung secara serentak tersebut. Sekali lagi, kami siap menggelar pilkada langsung pada tahun ini," ujarnya, menegaskan. Warits juga mengemukakan, pihaknya telah menggelar beberapa kali rapat internal untuk membahas pra-persiapan pilkada, selama menunggu pembahasan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 di DPR RI. "Ketika itu, opsinya memang dua, yakni pilkada tak langsung atau dipilih anggota DPRD dan pilkada langsung. Kami pun sempat diundang oleh pihak terkait di Pemkab Sumenep untuk membahas estimasi biaya pelaksanaan pilkada langsung," katanya, menerangkan. Hasil pembahasan internal di KPU Sumenep, biaya penyelenggaraan pilkada langsung diperkirakan Rp43 miliar. Sementara Pemkab Sumenep telah menyiapkan dana sebesar Rp25 miliar untuk kepentingan pilkada langsung. Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. (*)
Komisioner KPU Sumenep Siap Gelar Pilkada Langsung
Selasa, 20 Januari 2015 17:00 WIB