Oleh Syaiful Hakim
Jakarta (Antara) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengusulkan agar didirikan pos imigrasi di Jalur Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, karena di daerah tersebut banyak jalur tikus yang bisa dilalui TKI ilegal, sehingga rawan terjadi "human trafficking".
"Dengan didirikannya pos imigrasi, harapannya bisa mengurangi 'human trafficking' (perdagangan manusia) melalui jalur tikus di Sebatik, Nunukan," kata Nusron, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Nusron yang pada hari Jumat dan Sabtu (16-17 Januari) mengunjungi Kabupataen Nunukan melihat langsung bagaimana kondisi di sana. Salah satunya pintu perbatasan di antara Kabupaten Nunukan dengan Kota Tawau, Malaysia, yang biasa dilalui TKI ilegal menuju Malaysia Timur.
"Jadi saya akan mengusulkan kepada pihak imigrasi untuk mendirikan pos di pulau ini. Supaya TKI dan WNI dari Sebatik bisa terlayani dengan baik. Di sisi lain, kepergian secara ilegal bisa dicegah. Atau, kita bisa terapkan aturan khusus perbatasan. Saya akan evaluasi lebih lanjut langkah mana yang lebih baik," ujarnya.
Selain akan mengusulkan didirikannya pos imigrasi di Sebatik, Nunukan, Nusron juga meminta Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan agar fokus pada dua misi. Pertama, perwakilan di Kalimantan Timur ini harus fokus pada perlindungan TKI.
"Tindakan seperti 'traficking' atau 'smugling' harus dicegah karena dekat dengan perbatasan. Kalau soal penempatannyang susah, bisa membangun LP3TKI (Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) di Kota Balikpapan atau Samarinda," jelasnya.
Misi kedua, lanjut dia, adalah pemberdayaan TKI purna di Kabupaten Nunukan agar TKI yang sudah dideportasi dan berisiko kembali sebagai TKI ilegal bisa ditahan. Program itu nantinya difokuskan ke wilayah perbatasan yakni Pulau Sebatik.
"Nanti kami akan fokuskan ke pengembangan rumput laut di Sebatik. Kami akan memberikan pelatihan kepada para TKI yang dideportasi. Tapi pelatihannya harus secara menyeluruh, bukan satu atau dua hari. Saya tahu biasanya TKI yang sudah di deportasi ini tak mau kembali ke kampung karena malu," ungkapnya.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.