Soekarwo: Ibas Tidak Jabat Sekjen Demokrat Mendatang
Selasa, 23 Desember 2014 13:50 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo memastikan Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas tidak akan menduduki jabatan Sekretaris Jenderal periode 2015-2020 dalam kongres yang direncanakan digelar Februari 2015.
"Kursi sekjen sampai sekarang belum ada pembicaraan, namun yang pasti bukan Mas Ibas lagi," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Pihaknya menilai tidak elok jika dalam satu partai politik besar yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekjen dijabat oleh anaknya sendiri.
"Kalau dibandingkan dengan sekarang konteksnya berbeda, sebab SBY terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) dan posisi sekjen sudah dijabat oleh Mas Ibas," katanya.
Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut menjelaskan, nama sekjen nantinya dipilih oleh formatur saat kongres dan disaat bersamaan juga memilih posisi wakil ketua umum.
Sementara itu, posisi dewan pembina di partai yang pada Pemilihan Umum 2014 menduduki urutan empat dengan raihan 12.728.913 suara atau 10,19 persen tersebut, akan dihilangkan.
"Jika dalam kongres mendatang SBY ketua umum maka dewan pembina tidak perlu lagi karena dijabat oleh orang yang sama," kata Gubernur Jatim tersebut.
Terkait nama salah satu peserta konvensi calon Presiden 2014 dari Partai Demokrat, yakni Pramono Edhie Wibowo yang disebut-sebut akan maju pada kongres mendatang, Soekarwo menyatakan tidak akan terjadi dan menempatkannya pada posisi strategis, kecuali ketua umum.
Sebelumnya, nama SBY hampir dipastikan menjabat sebagai orang nomor satu di Partai Demokrat periode 2015-2020 setelah 95 persen Dewan Pimpinan Daerah se-Indonesia menyatakan dukungannya.
"Kebetulan 30 dari 34 Ketua DPD PD sudah kumpul-kumpul informal di Surabaya pada 12 Desember lalu dan 95 persen sepakat," ujar Soekarwo.
Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan dan alasan memilih kembali SBY sebagai ketua umum, salah satunya tidak adanya ambisi untuk mencalonkan jabatan tertentu. (*)