Legislator Apresiasi Kebijakan Pembatalan Kurikulum 2013
Sabtu, 6 Desember 2014 14:39 WIB
Oleh Anita Permata Dewi
Jakarta (Antara) - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menyambut baik kebijakan Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah yang membatalkan penerapan Kurikulum 2013.
"Kami menyambut positif keputusan Mendikbud menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) sembari melakukan perbaikan serta pengembangan K-13 di 6.221 sekolah di 295 Kabupaten/Kota," kata Reni dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Sejak awal, pihaknya memang mengkritisi pelaksanaan Kurikulum 2013 ini yang dinilainya bermasalah, baik dari sisi teknis maupun non-teknis.
Dari sisi teknis pelaksanaan Kurikulum 2013 bermasalah karena beberapa hal di antaranya distribusi buku yang tidak merata, guru belum dilatih, sistem pembelajaran yang belum berubah serta sarana dan prasarana yang belum memadai.
"Temuan-temuan itu kami jumpai saat melakukan kunjungan lapangan di berbagai daerah," ujar Reni yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Kejadian K-13 ini, dikatakannya, patut menjadi pelajaran bagi Menbuddikdasmen Anies Baswedan, bilamana terdapat gagasan besar terkait dengan pendidikan nasional, sebaiknya dipersiapkan secara secara matang sebelum dilaksanakan.
"Satu hal yang harus digarisbawahi, pelaku pendidikan bukan mesin atau robot yang serba otomatis bisa berubah," katanya. (*)