Oleh Syaiful Hakim Jakarta (Antara) - Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) Y Didik Heru Purnomo mengatakan, penegakan hukum laut yang memberikan sanksi penenggelaman kapal dinilai sangat efektif dan bisa memberikan "shock teraphy" bagi para pelaku pencurian ikan. "Penenggelaman perlu untuk berikan'shock teraphy'. Tetapi penenggalam kapal dilakukan berdasarkan derajat hukum ancamannya," kata Didik dalam diskusi publik "Political Will di Bidang Penegakkan Hukum di Laut" yang diselenggarakan IK2MI di Jakarta, Rabu. Mantan Kalakhar Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) ini menilai saat ini masih ada sejumlah hambatan dalam penegakan hukum di laut, salah satunya masih terjadi ego sektoral pada pemangku kepentingan yang terlibat dalam mengamankan laut. "Masing-masing 12 instansi/kementerian belum bisa bekerja dalam satu fungsi. Instansi-instansi tersebut seharusnya bekerja dalam satu fungsi, jangan berbenturan. Harus ada kepastian hukum, terkontrol," ucap purnawirawan bintang tiga TNI Angkatan Laut ini. Ia mengatakan, dengan adanya perubahan Bakorkamla menjadi Bakamla sesuai amanah UU Kelautan, maka pelaksanaan operasi pengamanan laut akan lebih efektif karena 12 instansi yang terlibat akan bekerja satu pintu dalam mengamankan laut. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah mencari cara untuk menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut Indonesia sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar tindakan itu tak menuai kecaman. "Saya perintahkan KSAL disiapkan perencanaan dengan baik. Jangan sampai kita masuk dalam situasi kecaman global. Ini yang harus diwaspadai," kata Moeldoko, saat mengadakan pertemuan dengan perwira tinggi TNI usai membuka latihan Penanggulangan Terorisme di Batalyon 461 Paskhas Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (1/12). Meski begitu, Moeldoko ingin TNI tetap tegas melaksanakan perintah presiden itu. Kondisi psikologis juga harus dipahami dengan baik. Karena itu, Moeldoko akan mengadakan pertemuan untuk menyamakan mekanisme penenggelaman kapal. "Nanti kita didiskusikan lebih bagus lagi. Nanti ada cara-cara yang lebih elegan yang bisa diterima dunia internasional," ujar Moeldoko. Moeldoko mengingatkan, jangan sampai instruksi presiden ini disalahartikan saat penindakan. Misalnya, ada kapal masuk wilayah RI yang berisi manusia langsung ditembak dengan pesawat tempur. Hal-hal semacam itu harus dihindari. "Tapi jauh lebih penting bangsa Indonesia memiliki ketegasan yang sama terhadap 'illegal fishing' maupun ilegal lainnya," tegas Moeldoko. (*)
Penenggelaman Kapal Asing Efektif Berikan "Shock Teraphy"
Rabu, 3 Desember 2014 12:00 WIB