Jakarta (Antara) - Organisasi Angkutan Darat tidak akan menurunkan tarif angkutan umum meski akan diberikan insentif baik fiskal maupun nonfiskal oleh pemerintah.
Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena saat ditemui di Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis, menjelaskan insentif tidak bisa menutupi dampak kenaikan BBM bersubsidi yang berimbas pada kenaikkan tarif sebesar 30 persen.
"Dampak langsung dari kenaikkan BBM saja 30 persen, jadi insentif itu untuk memberikan keringanan kepada perusahaan agar tetap bisa berlangsung operasionalnya," katanya usai bertemu Menhub Ignasius Jonan dan Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo.
Kecuali, tambahnya, pemerintah memberikan skema yang berbeda, seperti keringan bunga investasi angkutan umum menjadi lima persen dari yang saat ini sampai 16 persen.
"Truk di luar negeri saja bunganya hanya tiga persen," katanya.
Menurut dia, kenaikan tarif sebesar 30 persen merupakan hitungan riil yang sudah disesuaikan dengan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga suku cadang sebesar 10-30 persen.
"Tanpa naik BBM pun sebenarnya, tarif ini sudah ada penyesuaian karena nilai tukar rupiah yang cukup lemah satu tahun ini dan harga 'spare part' yang tentunya memberatkan," katanya.
Dia berharap insentif fiskal maupun nonfiskal segera diberikan yang saat ini masih digodok di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri karena menurut dia imbas dari beban biaya operasional tidak seharusnya semua dilimpahkan ke tarif angkutan karena akan semakin memberatkan masyarakat.
"Tentu sangat diperlukan insentif fiskal untuk angkutan umum, ketika BBM naik seharusnya sudah disiapkan antisipasinya, untuk ketahanan pangan saja sudah disiapkan, untuk transportasi malah tidak, seperti pemadam kebakaran yang bergerak kalau ada kebakaran saja," katanya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.