Surabaya (Antara Jatim) - Elemen buruh demo di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya mendesak kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera menetapkan usulan upah minimum kabupaten (UMK). Salah seorang perwakilan buruh, Sukarji, Kamis, mengatakan pihaknya meminta kepada Gubernur Jawa Timur supaya UMK yang disahkan tersebut sesuai dengan usulan dari masing-masing kabupaten kota. "Kami sengaja datang kembali karena melihat penyusunan UMK kali ini tak kunjung ditetapkan. Kami mendesak supaya usulan tersebut segera ditetapkan sesuai masing-masing kabupaten kota seperti Gresik Rp2,727 juta, Sidoarjo sebesar Rp2,710 juta, Pasuruan sebesar Rp2,7 juta dan Mojokerto sebesar Rp2,697 juta," katanya. Kedatangan buruh kali ini ke Grahadi adalah yang kesekian kalinya sambil menunggu penetapan UMK tersebut dilakukan. Buruh yang datang dari beberapa kota di Jawa Timur itu berasal dari Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Surabaya dan juga buruh dari Gresik. Buruh juga sempat memblokade Jalan Gubernur Suryo yang ada di Depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Akibatnya sejumlah arus lalu lintas yang ada di sekitar Grahadi terpaksa dialihkan untuk menghindari kemacetan. Sementara itu, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan antara Gubernur Soekarwo dengan buruh sebelum penetapan UMK pada 21 November mendatang. "Sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan, penetapan UMK memang 40 hari sebelum diberlakukan. Dalam hal ini, UMK harus itetapkan maksimal pada 21 November mendatang," katanya.(*)
Elemen Buruh Desak Gubernur Tetapkan Usulan UMK
Kamis, 13 November 2014 17:57 WIB