Kuta (Antara) - Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian, Yusni Emilia Harahap mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan petunjuk teknis perkebunan kopi luwak menyusul kampanye negatif atas isu lingkungan terkait salah satu komoditas unggulan Indonesia itu. "Kita sedang menyusun petunjuk teknis yang mengacu pada peraturan internasional sebagai rujukan. Substansinya nanti jelas akan berisi kaidah kesejahteraan binatang," kata Emilia dalam temu usaha agribisnis dalam rangka Festival Kopi Indonesia di Kuta, Bali, Minggu. Aturan tersebut disusun atas dasar munculnya kampanye negatif yang menyebut adanya kekejaman terhadap luwak dalam perkebunan kopi. Isu negatif itu disinyalir telah dihembuskan oleh oknum pencinta lingkungan. Padahal, menurut Emilia, kasus kekejaman terhadap luwak tidak terjadi seluruhnya di perkebunan kopi luwak. "Sama halnya dengan komoditas lain, misalnya perusahaan minyak sawit yang disebut menyebabkan kebakaran, kan tidak bisa digeneralisasi. Di mana-mana pasti ada kasus, tapi tidak adil kalau satu-dua kasus yang buruk itu yang mencuat. Itulah yang akan kami benahi," ujarnya. Emilia juga menuturkan, pihaknya tengah intensif melakukan penggodokan aturan ini demi melindungi komoditas kopi unggulan Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil kopi yang disebut-sebut merupakan kopi termahal di dunia itu. "Kami sudah bekerja sama dengan PTPN XII yang tengah mengembangan kopi luwak. Kami juga dibantu oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) dan tim ahli lingkungan dalam penyusunan aturan tersebut," ujarnya. Aturan yang sudah masuk tahap finalisasi itu rencananya akan diaplikasikan melalui proyek percontohan di Perkebunan Kopi Arabika Kalisat Jampit, Jawa Timur. Aturan tersebut diharapkan bisa segera diresmikan menjadi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Emilia menambahkan, upaya penyusunan aturan teknis soal perkebunan kopi luwak diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi petani dan pelaku usaha untuk mengedepankan kualitas produk yang aman dan ramah lingkungan. Ke depan, kata dia, isu lingkungan akan menjadi tantangan tersendiri untuk sektor perkebunan, termasuk kopi. "Oleh karena itu, kita harus merapatkan barisan untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar soal budidaya kopi kita. Dengan begitu kita bisa tetap mengunggulkan kopi dengan ciri khas tersendiri," katanya. (*)
Kementan Siapkan Aturan Perkebunan Kopi Luwak
Minggu, 19 Oktober 2014 20:03 WIB