Ngawi (Antara Jatim) - Pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, untuk jatuh tempo bulan September 2014, macet hingga mencapai Rp6 miliar.
"Dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi, rata-rata semua kecamatan memiliki tanggungan tunggakan yang bervariasi," ujar Kabid PBB P2, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Ngawi, Agus Setyo Budi, kepada wartawan, Kamis.
Sesuai data yang ada di dinas setempat, dari pagu target sebesar Rp14,477 miliar, hingga jatuh tempo pembayaran bulan September, baru dibayarkan sebesar Rp8,4 miliar. Atau masih ada tunggakan sebesar Rp6 miliar.
Menurut Agus, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab kemacetan pembayaran pajak tersebut. Di antaranya, disinyalir uang PBB P2 masih dibawa perangkat desa serta adanya SPPT tak bertuan.
Faktor lain, banyaknya perangkat desa penggarap bengkok yang enggan memenuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu, karena peralihan sistem pembayaran dari manual ke sistem "online" atau daring.
"Kalau bicara faktor lambatnya realisasi, salah satunya adalah karena peralihan sistem pembayaran yang dulunya lewat KPP Pratama ke Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak (Sismiop)," terangnya.
Dari 19 kecamatan yang ada, terdapat enam kecamatan yang memiliki tunggakan terbesar. Sedangkan 13 kecamatan lainnya memiliki tunggakan bervariasi antara Rp36 juta hingga Rp279 juta.
Keenam kecamatan yang memilik tunggakan terbesar itu antara lain, Kecamatan Kedunggalar dengan jumlah SPPT sebanyak 45.647 dan pokok ketetapan Rp1,698 miliar, baru terealisasi Rp649 juta dan sisa yang belum disetor Rp1,049 miliar.
Kecamatan Paron dengan jumlah SPPT sebanyak 60.936 dan pokok ketetapan Rp1,575 miliar, baru terealisasi Rp747,5 juta dan sisa yang belum disetor Rp827,831 juta. Kecamatan Ngawi dengan jumlah SPPT sebanyak 41.239 dan pokok ketetapan Rp1,660 miliar, baru terealisasi Rp1,056 miliar dan sisa yang belum disetor Rp604,358 juta.
Lalu, Kecamatan Padas dengan jumlah SPPT sebanyak 23.875 dan pokok ketetapan Rp799,868 juta, baru terealisasi Rp373,870 juta dan sisa yang belum disetor Rp 425,898 juta. Kecamatan Geneng dengan jumlah SPPT sebanyak 32.429 dan pokok ketetapan Rp977,858 juta, baru terealisasi Rp580,160 juta dan sisa yang belum disetor Rp397,698 juta.
Kecamatan Mantingan dengan jumlah SPPT sebanyak 26.244 dan pokok ketetapan Rp778,370 juta, baru terealisasi Rp231,731 juta dan sisa yang belum disetor Rp546,639 juta. Serta, Kecamatan Widodaren dengan jumlah SPPT sebanyak 37.591 dan pokok ketetapan Rp965,170 juta, baru terealisasi Rp516,404 juta dan sisa yang belum disetor Rp448 juta lebih.
Pihaknya mengaku telah berupaya melakukan sosialisasi ke lapangan, bahkan memberikan teguran kepada camat dan perangkat desa yang bertugas menangani PBB. Sosialisasi dan teguran diberikan kepada wilayah yang pembayaran PBB P2 tidak memenuhi target, tuturnya.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.