Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur mendorong percepatan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi mengatasi penanganan sampah sekaligus sumber energi alternatif di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi Dodi Aprilasetia di Ngawi, Jumat, mengatakan pengolahan sampah untuk menghasilkan RDF mulai dirintis di TPA Selopuro, Kecamatan Pitu, Ngawi. Pemanfaatan RDF tersebut juga mulai diuji coba dengan pengiriman perdana ke industri semen.

"Sebanyak 5 ton RDF dikirim ke pabrik semen milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Grobogan, Jawa Tengah," ujarnya.

Dia menjelaskan pengiriman RDF ke Grobogan tersebut tahap uji untuk memastikan kesesuaian spesifikasi RDF hasil pengolahan sampah di Ngawi dengan kebutuhan industri.

"Pengiriman perdana itu untuk melihat apakah spesifikasi RDF kita dapat diterima. Jika sesuai, akan disiapkan regulasi pendukung, termasuk pengelolaan TPA menjadi UPT dan pengaturan harga RDF melalui peraturan bupati," katanya.

Adapun RDF adalah bahan bakar alternatif hasil olahan sampah, baik rumah tangga, industri, dan komersial melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan.

Sebagai hasil olahan sampah yang telah dikeringkan hingga disebut "keripik sampah", RDF memiliki nilai kalor tinggi sehingga biasanya digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara di industri semen.

Pemkab Ngawi memproyeksikan dengan pengolahan sampah menjadi RDF diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif terbarukan.

Dengan potensi produksi RDF mencapai 3–5 ton per hari, diharapkan dapat mengurangi sekitar 25 persen volume sampah di TPA Selopuro. Apabila kapasitas ditingkatkan secara bertahap, pengurangan sampah dapat mencapai hingga 50–75 persen.

RDF tersebut, kata dia, hasil pengolahan sampah organik dan anorganik kering, dengan residu terbatas pada material yang tidak dapat dimanfaatkan. Optimalisasi program itu juga diproyeksikan mampu memperpanjang umur pakai TPA Ngawi hingga 20–30 tahun.

Ke depan, Pemkab Ngawi akan menyesuaikan spesifikasi RDF sesuai kebutuhan industri, termasuk bentuk produk, serta menyiapkan sistem distribusi yang lebih efisien.

Meski baru tahap uji coba kirim ke industri semen, Pemkab Ngawi berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang inovatif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi, sesuai arahan pemerintah pusat.



Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026