Ngawi (ANTARA) - Badan Urusan Logistik (Bulog) Madiun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur menyalurkan bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada 166.903 keluarga penerima bantuan yang menjadi sasaran di daerah tersebut, untuk jatah Februari-Maret 2026.

"Bantuan pangan yang di Ngawi ini merupakan alokasi bulan Februari dan Maret dengan masing-masing bulan menerima 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng. Dengan demikian pada penyaluran alokasi Februari dan Maret ini, setiap penerima bantuan mendapat 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng," ujar Pimpinan Cabang Bulog Madiun Agung Sarianto dalam keterangan di Ngawi, Kamis.

Secara total, bantuan pangan berasal dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan Bulog Madiun untuk sasaran warga Ngawi itu mencapai 3.338 ton beras dan 667.612 liter minyak goreng.

Dia menjelaskan program ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, diharapkan bantuan tepat sasaran dan mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat yang rentan.

Penyaluran secara bertahap dimulai dalam pekan ini di 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi dengan target selesai pada akhir Mei 2026.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan bantuan pangan tersebut untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah setempat yang fluktuatif.

"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini banyak yang melemah, dengan intervensi bantuan pangan dari pemerintah ini kita bisa menstabilkan harga-harga pangan di daerah, termasuk Ngawi," kata dia.

Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat penerima sasaran.

Bulog, katanya, telah menekankan agar bantuan tersebut tidak diperjualbelikan.

Untuk menjamin ketepatan sasaran, sistem penyaluran menggunakan aplikasi Banpang yang mewajibkan penerima menunjukkan identitas diri, seperti KTP dan kartu keluarga, saat pengambilan bantuan.

Pengambilan bantuan pangan bisa diwakilkan dengan dilengkapi sejumlah persyaratan, yakni surat undangan pengambilan bantuan, foto kopi KK penerima dan KK pengambil.



Pewarta: Louis Rika Stevani
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026