Bojonegoro (Antara Jatim) - Bulog Subdivre III Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, optimistis mampu menagih uang penjualan beras jatah warga miskin di wilayah kerjanya meliputi Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, pada 2014, yang masih dibawa perangkat desa sekitar Rp3,5 miliar.
"Penagihan uang penjualan beras jatah warga miskin tidak sulit, sebab semuanya sudah dibayarkan warga kepada perangkat desa di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Bulog Subdire III Bojonegoro Efdal M.S., di Bojonegoro, Senin.
Namun, menurut dia, besarnya uang penjualan beras jatah warga miskin di tiga kabupaten tersebut, masih akan terus bertambah, karena masih ada penyaluran beras jatah bagi warga miskin untuk Oktober.
"Besarnya uang penjualan beras jatah bagi warga miskin akan terus bertambah, tetapi penagihan juga terus berjalan," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan penyaluran beras jatah bagi warga miskin di Lamongan, untuk Oktober sudah selesai, sedangkan di Tuban, hanya kurang tidak lebih 5 persen, dan di Bojonegoro baru berjalan sekitar 50 persen.
Data di Bulog Sub Divre III, penerima beras miskin di Bojonegoro, jumlahnya 141.087 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 430 kelurahan/desa di 27 kecamatan. Di Tuban 116.040 KK di 328 kelurahan/desa di 20 kecamatan dan Lamongan jumlahnya 122.950 KK di 474 desa di 27 Kecamatan.
Ia menyebutkan uang penjualan beras jatah warga miskin sekitar Rp3,5 miliar tersebut, di antaranya, sekitar Rp2,5 miliar menjadi piutang penjualan beras jatah warga miskin di Tuban.
"Uang jatah beras bagi warga miskin di Tuban, tahun lalu yang dibawa perangkat desa pernah sulit ditagih. Tapi kalau Bojonegoro dan Lamongan, selama ini tidak pernah ada masalah," tandasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Bulog Sub Divre III Bojonegoro Gatot, menambahkan uang jatah beras bagi warga miskin di Tuban, yang masih belum dibayarkan ke bulog merata di 20 kecamatan.
"Uang penjualan beras bagi warga miskin semuanya ada di perangkat desa, sebab prosedurnya warga bisa membawa beras miskin, setelah membayar pembelian beras," paparnya.
Oleh karena itu, menurut dia, penagihan uang penjualan beras bagi warga miskin di Tuban, dilakukan dengan cara melibatkan jajaran pemkab setempat.
"Kami mengajak petugas di Pemkab Tuban yang membidangi beras jatah warga miskin, untuk menagih uang penjualan beras bagi warga miskin di daerah yang sulit ditagih," ucapnya, menegaskan.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.