Polisi: Pengedar Jual Eceran Demi Untung Banyak
Kamis, 2 Oktober 2014 17:34 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan tersangka pengedar narkotika dan mendapati mereka menjual dengan kemasan lebih kecil atau eceran, agar untung lebih banyak.
"Pengedar mengemas isi 10 butir dan dijual Rp10 ribu per 10 butir itu. Dan, untuk jualnya tergantung pemesan," kata Kepala Satuan Reserse dan Narkotika Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, polisi menahan dua orang pengedar narkotika, yaitu SJ (29), warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Petugas memeriksa yang bersangkutan dan mendapati nama pengedar lainnya, yaitu AM (31), warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto.
Penangkapan tersangka berawal dari petugas yang mendapati laporan jika ada yang sering melakukan transaksi narkotika. Petugas mengintai AM, dan mendapati yang bersangkutan akan melakukan transaksi di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.
Petugas menangkap yang bersangkutan dan menemukan ada barang bukti berupa pil dobel yang akan dijual. Secara total, petugas menyita ada lebih dari 4 ribu butir pil dobel l serta menyita dua telepon seluler yang digunakan sebagai transaksi.
AKP Ridwan juga mengatakan, polisi sudah lama mengintai tersangka. Mereka juga diketahui residivis yang ternyata juga pernah ditahan dalam kasus yang sama.(*)