Oleh Panca Hari Prabowo dan Riza Harahap
Washington DC (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil pemungutan suara DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," kata Yudhoyono.
Ia mengaku kecewa karena usul Partai Demokrat di DPR untuk membuka opsi pemilihan langsung dengan sepuluh syarat agar tidak ada ekses negatif dalam pelaksanaan pilkada langsung ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah melakukan pemungutan suara Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat dinihari. (*)
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.