Pendaftar CPNS Kabupaten Malang Keluhkan "Website"
Selasa, 23 September 2014 8:45 WIB
Malang (Antara Jatim) - Para pendaftar calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur, mengeluhkan sulitnya mengakses website khusus pendaftaran di http//sscn.bkn.go.id.go.id, padahal waktu pendaftaran hanya menyisakan waktu sepekan ke depan.
Salah seorang pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Malang, Andarini, di Malang, Selasa mengaku dirinya sudah berkali-kali mencoba mengakses website tersebut, namun kenyataannya selalu muncul tampilan "error". Akibatnya form pendaftaran mulai "online" sulit diakses.
"Pendaftaran CPNS tahun ini yang menggunakan sistem online internet sangat sulit dan ribet karena pendaftar tetap harus mengirim berkas ke panitia, sehingga menjadi dua kali kerja. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan pendaftaran langsung dengan mengirimkan berkas ke panitia seleksi, sekarang melalui pendaftaran online sangat sulit diakses," katanya.
Menanggapi keluhan pendaftar CPNS yang sulit mengakses website pendaftaran itu, Bupati Malang, Rendra Kresna mengakui sistem penerimaan CPNS tahun ini lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini pendaftaran langsung ditangani oleh pemerintah pusat, sehingga pendaftar wajib mengirimkan berkas.
"Meski sudah mendaftar secara online, pendaftar tetap harus menyertakan data (berkas) yang bersangkutan. Pendaftaran CPNS untuk wilayah Kabupaten Malang, dibuka sejak 18 September 2014 dan pendaftaran ditutup pada 30 September 2014," kata Rendra.
Rendra mengaku bersyukur karena ada penambahan kuota, meski tidak sesuai dengan harapan dan jumlah pengajuan. Pada awalnya, kuota CPNS Kabupaten Malang 2014 hanya 45 kursi, namun menjelang pendaftaran ada penambahan kuota sebanyak 107 kursi, sehingga menjadi 152 kursi.
Menurut dia, tambahan 107 kursi tersebut masih belum mencukupi kebutuhan PNS di Kabupaten Malang, sebab Pemkab Malang masih membutuhkan tenaga PNS sebanyak 5 ribu orang untuk mengisi posisi kososng karena ditinggal pensiun pegawai lama dan memang jumlah PNS masih belum memenuhi kebutuhan.
"Kebutuhan tenaga guru PNS saja sangat besar dan tahun ini pemkab hanya memperoleh formasi tenaga guru sebanyak 46 orang. Kondisi ini berbanding terbalik karena guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya rata-rata mencapai 200 orang, belum termasuk PNS pensiun di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, sehingga kebutuhan PNS di daerah ini cukup besar," tegasnya.(*)