Oleh Evi Retno Wulan SH MHum *) Banyak masyarakat kita yang sering memaksakan pemuatan beritanya ke wartawan dengan memberikan "tips" ke wartawan tersebut yang meskipun berita yang disampaikan ke wartawan tersebut sudah basi alias tidak tidak layak muat (tidak News), kecuali wartawan "bodrex" yang tanpa surat kabar. Dengan adanya hal tersebut sering membuat wartawan pada posisi tidak nyaman. Masyarakat kita masih banyak yang belum paham terhadap kapasitas tugas dari profesi wartawan. Ironisnya, kesalahkaprahan tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum wartawan atau "bodrex" (wartawan tanpa surat kabar) yang akhirnya terbentuklah di mata masyarakat suatu pola pikir yang keliru terhadap profesi wartawan yaitu pemberian "tips" sebagai harga untuk memuat beritanya yang disertai keyakinan bahwa berita yang disampaikan ke wartawan pasti akan dimuat karena adanya "tips" ke wartawan. Lantas, apa bedanya berita yang "news" dengan berita promosi (advetorial) ???. Sudah saatnya, pola pikir masyarakat (yang keliru) diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan hubungan baik dapat terbentuk antara wartawan dengan masyarakat umum. Tanpa adanya "tips" jika berita yang disampaikan ke wartawan memang memenuhi unsur layak muat (unik, konflik, sosial, baru, menarik, manfaat/aplikatif), maka berita tersebut pasti akan ditulis oleh wartawan dan dimuat oleh redakturnya. Jadi, tolak ukur kepastian pemuatan berita bukan terletak pada adanya pemberian "tips", tetapi ada pada "nilai berita" yang disebut layak muat itu. Dalam konteks dunia pendidikan, berita layak muat itu seperti prestasi (mahasiswa/dosen), temuan (hasil riset mahasiswa/dosen) yang aplikatif, tanggapan untuk berbagai isu kemasyarakatan yang aktual, dan semacam itulah. Bahkan, tanpa adanya "tips" pun, hubungan dengan wartawan bisa terjalin dengan baik bilamana ada "persahabatan" tanpa ada unsur "pengaruh" (intervensi). Persahabatan itu bisa dibangun dengan hubungan yang tidak selalu formal, misalnya keakraban untuk saling "sharing" atau ajakan untuk mengikuti acara/lomba di luar kota, atau menghormati wartawan yang datang seperti layaknya tamu, atau kunjungan ke kantor media pada setiap hari ulang tahunnya, atau banyak lagi. Hal yang berbeda sama sekali adalah berita iklan. Berita iklan adalah berita yang memang di dalamnya banyak mengandung unsur promosi maka dalam kepastian pemuatannya memang membutuhkan biaya, sedangkan penyampaiannya melalui divisi marketing iklan, karena divisi itulah yang bertugas mengurusi pemuatan berita iklan, bukan melalui wartawan (wartawan hanya perantara). Jadi, ketika suatu berita yang akan disampaikan ingin PASTI dipublikasikan atau dimuat dalam media cetak, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menilai terlebih dahulu apakah kualitas berita yang ingin dimuat sudah memenuhi unsur layak muat atau cenderung lebih banyak mengandung unsur promosi?. Selanjutnya, barulah kita dapat menentukan langkah tindak lanjut: apakah memang perlu mengadakan jumpa pers atau tidak (langsung menyampaikan ke marketing iklan). Kalau memang berita yang akan kita sampaikan cenderung banyak mengandung unsur promosi, maka sebaiknya tidak perlu mengadakan jumpa pers, karena hanya akan memboroskan waktu saja, tetapi langsung saja menghubungi marketing iklan sebagai sarana publikasi atau pemuatan berita tersebut. Berita iklan sering juga disebut advetorial. Ketika masyarakat umum sudah memahami apa yang dilakukan oleh wartawan, redaktur, dan marketing iklan, maka dapat dipastikan hubungan baik antara masyarakat umum dengan insan pers dapat terwujud dan tidak akan muncul gerutu: "Kok beritaku nggak dimuat ya, padahal aku kan 'udah ngasih tips?". (*) -------------- *) Penulis adalah praktisi Humas di Universitas Narotama (Unnar) Surabaya dan staf pengajar hukum media.


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026