Sejumlah Anggota DPRD Kediri Gadaikan SK ke Bank
Kamis, 11 September 2014 21:56 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, menggadaikan surat keterangan (SK) sebagai anggota legislatif ke bank pascapelantikan.
Yudi Ayubchan, salah seorang legislator yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014, Kamis, mengatakan ia membutuhkan uang segar, sehingga ia mengajukan pinjaman ke Bank Jatim.
"Saya pinjam kisaran Rp100 juta. Uang itu untuk berbagai macam keperluan," katanya.
Legislator yang menjadi anggota DPRD selama tiga periode ini mengaku sering memanfaatkan SK itu untuk mengajukan pinjaman ke bank. Periode 2004-2009, awal ia terpilih, ia mengajukan pinjaman untuk kebutuhan pribadi.
Selain itu, periode 2009-2014, ia juga mengajukan pinjaman untuk keperluan pengembalian utang, serta di periode ini, 2014-2019, ia juga kembali mengajukan pinjaman ke bank. Uang itu akan ia gunakan keperluan partai, serta untuk kebutuhan pribadi.
Pihaknya menyebut, selain dirinya, masih ada sejumlah anggota legislatif lain yang juga mengajukan utang. Dengan SK itu, maksimal pengajuan bisa sampai Rp300 juta yang dibayar dalam tempo empat tahun. (*)