DRPD Bojonegoro Belum Terima Usulan Pembentukan Fraksi
Jumat, 29 Agustus 2014 18:49 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum menerima usulan dari parpol yang memperoleh kursi DPRD soal pembentukan fraksi, meskipun semua parpol sudah memperoleh pemberitahuan untuk mengirimkan rencana pembentukan fraksi.
"Sekretariat DPRD sampai hari ini belum menerima satupun usulan dari parpol mengenai pembentukan fraksi," kata Ketua DPRD Sementara Bojonegoro Mitroatin, Jumat.
Oleh karena itu, ia mengaku belum tahu berapa jumlah fraksi di DPRD periode 2014-2019, karena parpol belum ada yang memasukkan rencana pembentukan fraksi.
"Kemungkinan pekan depan usulan parpol masuk ke DPRD. Kalau memang semua sudah masuk segera kita gelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan fraksi," katanya.
Meski demikian, ia menyebutkan parpol yang akan membentuk fraksi yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, PDIP, Partai Gerindra, PPP dan PKB.
"Kami belum tahu rencana parpol lainnya yang perolehan kursinya tidak mencukupi untuk membentuk fraksi sendiri, seperti Hanura, Partai Nasdem dan PKPI. Sesuai ketentuan parpol yang bisa membentuk fraksi minimal memperoleh empat kursi DPRD," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya sudah menyusun rencana kerja DPRD yang menjadwalkan pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib (DPRD), pembentukan alat kelengkapan, sampai penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Sesuai agenda, lanjutnya, penyusunan tatib DPRD akan dilakukan setelah fraksi di DPRD terbentuk, yang akan dilanjutkan penetapan Pimpinan DPRD definitif.
"Target kami recana kerja DPRD mulai pembentukan fraksi sampai penetapan Pimpinan DPRD definitif bisa diselesaikan dalam dua pekan," katanya, menegaskan. (*)