Surabaya (Antara Jatim) - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Stail Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jumat, guna mempartanyakan rencana pemerintah kota yang akan menertibkan PKL yang selama ini berjualan di kawasan itu. Salah seorang PKL KBS, Riyono, kabar penertiban PKL di sekitar KBS membuat mereka resah karena mereka sudah lama berjualan di lokasi tersebut. Padahal tidak sedikit dari para PKL yang sudah puluhan tahun berjualan di sana. "Kami minta agar penertiban itu dipertimbangan kembali," katanya. Menurut dia, pihaknya mengaku kaget dengan rencana penertiban ini. Sebab sebelumnya belum ada pemberitahuan kepada para pedagang. Selama ini, kata dia, banyak dari para PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di sekitar KBS. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemkot Surabaya, menyiapkan lokasi alternatif jika rencana penggusuran itu tetap dilangsungkan. "Kita tidak mau digusur begitu saja. Kita minta disediakan tempat berjualan sementara selama proses revitalisasi KBS berlangsung," katanya. Camat Wonokromo, Mahmud Sariadji membenarkan jika rencana penggusuran PKL di Jalan Setail, memang belum disosialisasikan. Menurutnya sosialisasi baru akan dilakukan pada Senin (1/9) dengan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa SKPD yang dijadwalkan hadir di antaranya, Dinas Cipta karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (bappeko) serta Satpol PP. "Jujur saya kaget tadi pas dapat undangan ke dewan. Sebab rencana sosialisasi saja belum terlaksana," katanya. Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Surabaya, meminta rencana pemerintah kota menggusur PKL KBS dibatalkan. Ketua DPRD Surabaya sementara Armudji mengatakan rencana pemerintah kota menggusur PKL dengan dalih merevitalisasi KBS tidak dapat dibenarkan sebab ada hal lebih penting yang harus diperhatikan pemerintah kota khususnya masalah ekonomi rakyat kecil. "Kalau bisa jangan PKL yang kecil-kecil saja yang digusur. Jika mau menagakkan Perda, semuanya harus ditindak tegas," katanya. Menurut Armuji rencana penertiban PKL yang biasa berjualan di jalan Setail tersebut, sebenarnaya sudah cukup lama diwacanakan pemkot. Namun hingga saat ini, rencana itu tidak pernah terealisasi. (*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026