DPRD Bojonegoro Manfaatkan Biaya Pribadi Ikuti Sosialisasi
Jumat, 22 Agustus 2014 14:24 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memutuskan biaya perjalanan dinas sebanyak 50 anggota DPRD memanfaatkan biaya pribadi dalam mengikuti sosialisasi sebagai anggota DPRD baru di Surabaya, 24-27 Agustus 2014.
"Biaya perjalanan dinas anggota DPRD dalam pelaksanaan sosialisasi di Surabaya ditanggung masing-masing anggota DPRD, sebab APBD Perubahan 2014 yang memasukkan alokasi anggaran sosialisasi masih dalam proses revisi di Gubernur Jatim," kata Ketua DPRD sementara Bojonegoro Mitroatin, Jumat.
Menurut dia, kalau memang APBD Perubahan sudah selesai direvisi, maka biaya perjalanan dinas anggota DPRD yang mengikuti sosialisasi ke Surabaya tersebut akan mendapatkan ganti, yang besarnya uang saku Rp600 ribu/hari, ditambah biaya transportasi.
"Besarnya biaya transportasi, ya bergantung kendaraan yang dimanfaatkan dari Bojonegoro ke Surabaya pergi pulang. Untuk biaya pelaksanaan sosialisasi di Surabaya, mulai hotel, juga yang lainnya ditanggung Pemprov Jawa Timur, yang nantinya akan dimintakan ganti ke pemkab," jelasnya.
Sejumlah anggota DPRD dalam rapat yang dipimpin Mitroatin, didampingi Wakil Ketua DPRD sementara Sukur Priyanto, mempertanyakan keabsahan uang perjalanan dinas yang akan mereka terima, tetapi APBD Perubahan masih dalam proses revisi.
"Sebaiknya dicarikan payung hukum agar uang perjalanan dinas yang akan diterima DPRD tidak menyalahi ketentuan. Sebab, kami tidak ingin di kemudian hari diminta mengembalikan uang perjalanan dinas karena dianggap melanggar ketentuan," ucapnya, menegaskan.(*)