Jember (Antara Jatim) - Jumlah daftar pemilih khusus (DPK) untuk Pemilu Presiden 2014 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebanyak 698 orang.
Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, Jumat, mengatakan banyak pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), sehingga ratusan warga tersebut masuk dalam daftar pemilih khusus yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
"Dengan masuk DPK, ratusan warga yang tersebar di 31 kecamatan di Jember itu dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilu Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014," katanya.
Jumlah DPT Pemilu Presiden di Kabupaten Jember yang sudah ditetapkan KPU setempat sebanyak 1.761.890 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 873.734 orang dan pemilih perempuan sebanyak 888.156 orang.
"Dengan bertambahnya pemilih dalam DPK maka jumlah pemilih di Kabupaten Jember mencapai 1.762.579 pemilih yang tersebar di 4.401 tempat pemungutan suara (TPS)," ucap mantan jurnalis MNC tersebut.
Kendati demikian, lanjut dia, bagi warga yang masih belum terdaftar dalam DPT dan DPK tidak akan kehilangan hak pilihnya pada 9 Juli mendatang, karena masih dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
"Pemilih yang masuk dalam DPKTb tersebut dapat mencoblos di TPS terdekat dengan tempat tinggal mereka setelah pukul 12.00 WIB dengan menunjukkan KTP sebagai warga Jember," tuturnya.
Sedangkan bagi pemilih dari luar daerah yang ingin memilih di Jember masih dapat mengurus surat pindah memilih dengan menggunakan form A5 yang bisa didapatkan di panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan hingga tiga hari menjelang pemungutan suara atau 6 Juli 2014.
Sementara itu, seluruh logistik Pilpres sudah dikirim ke 31 kecamatan secara bertahap dan seluruh logistik harus sudah didistribusikan ke TPS paling lambat 8 Juli 2014.
Pemilu Presiden yang digelar 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.