AMTI: Cukai Tembakau Sumbang Rp120 Triliun
Sabtu, 28 Juni 2014 10:21 WIB
Oleh Agus Wira Sukarta
Bandarlampung (Antara) - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyebutkan cukai tembakau dapat menyumbang pendapatan Rp120 triliun per tahun ke kas negara.
"Selain menyumbang pendapatan yang cukup besar, tenaga kerja yang berkecimpung di bidang tembakau sebanyak enam juta jiwa mulai dari hulu hingga hilir di Tanah Air," kata Wakil Sekretaris Jenderal AMTI Agung Suryanto di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa tenaga kerja yang bekerja di bidang tembakau itu mulai dari petani hingga pekerja di pabrik rokok yang tersebar di Tanah Air.
Artinya jika dilihat dari jumlah itu sekitar 24 juta jiwa menggantungkan hiudpnya di bidang tembakau, bila diasumsikan satu kepala keluarga terdiri atas empat orang.
Di sisi lain, lanjutnya, AMTI mengharapkan adanya regulasi yang adil terkait produk tembakau yang dinilai masih kontradiksi antara industrialisasi tembakau dengan pengendalian tembakau termasuk masalah kesehatan.
"Beberapa waktu lalu muncul pertentangan opini terkait larangan merokok atau rokok itu haram. Sehingga masuk ke ranah agama, karena itu perlu regulasi yang jelas sehingga tidak melebar ke persoalan lain," jelasnya.
Terkait isu kesehatan, Agung mengakui bahwa merokok itu berdampak pada kesehatan, tetapi tidak pula pemerintah ikut-ikutan menandatangani konvensi pengendalian tembakau yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
AMTI menghargai keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak bersedia menandatangani ratifikasi rencana aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian tembakau menyusul tidak adanya kata sepakat sejumlah menteri.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung menolak rencana aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian tembakau.
Ketua APTI Lampung Jumingan mengapresiasi dan mendukung terwujudnya peratutan nasional tentang produk tembakau yang tidak hanya akan melindungi kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya permasalahan merokok di kalangan anak. Tetapi juga, melindungi kelangsungan industri tembakau nasional.
Namun, menurut dia, apabila Indonesia mengaksesi FCTC, maka semangat melindungi budi daya tembakau dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan terpinggirkan. (*)AMTI: Cukai