Oleh M Rusman Nunukan (Antara) - Selama 2014 hingga awal April ini, Pemerintah Malaysia telah mengusir atau memulangkan sebanyak 1.025 tenaga kerja warga negara Indonesia di Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). "Sesuai data kami, selama 2014 ini sudah mencapai 1.025 WNI yang dipulangkan dari Sabah, melalui Nunukan," kata Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat. Berdasarkan data TPI Pelabuhan Internasional Tunon Taka, sebanyak 1.025 TKI tersebut terdiri atas 798 laki-laki dan 227 perempuan, ujar Nasution. Ia menerangkan, WNI yang diusir dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian serta ada di antaranya yang tersangkut kasus kriminal seperti narkotika dan perampokan. TKI yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan tersebut seluruhnya yang semula bekerja di Negeri Sabah. Sesuai laporan dari Konsulat RI Tawau kepada kantor imigrasi setempat, selama 2014 jumlah WNI yang diusir pemerintah negara tetangga itu untuk Januari sebanyak 318 orang, Februari 318 orang, Maret 269 orang dan awal April ini sudah 120 orang, sehingga totalnya 1.025 orang per 10 April 2014. (*)
Malaysia Usir 1.025 TKI di Sabah Melalui Nunukan
Jumat, 11 April 2014 8:09 WIB