Gresik, (Antara Jatim) - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sidiq Noto Negoro mengaku, temuan pelanggaran pada hari kedua pelaksanaan kampanye terbuka di wilayah setempat masih nihil.
"Hingga sore ini belum ada temuan pelanggaran kampanye di Kabupaten Gresik, selain itu laporan temuan pelanggaran dari masyarakat juga belum ada," kata Sidik, Senin.
Dikatakannya, pelaksanaan kampanye terbuka di Kabupaten Gresik baru efektif dilakukan oleh sejumlah partai politik pada hari ini, sebab kemarin yang menjadi hari pertama kampanye terbuka, tidak ada partai politik yang melakukan kampanye terbuka.
"Yang melakukan kampanye terbuka untuk hari ini di Kabupaten Gresik hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan berlokasi di Gresik Kota Baru (GKB)," katanya.
Ia menjelaskan, dalam menindak pelanggaran kampanye terbuka kewenangan Panwaslu hanya sebatas menghimpun permasalahan yang mencuat dalam kampanye.
Kemudian, permasalahan itu dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan komisi pemilihan umum (KPU) setempat untuk ditindaklanjuti.
"Setelah kami himpun permasalahan yang ada, kami koordinasikan dulu dengan PPK dan KPU, karena setiap pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu ada konsekuensinya," katanya.
Ia berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam memantau sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik, sehingga pelaksanaan kampanye terbuka di Kabupaten Gresik bisa berjalan aman, jujur dan adil.
"Kami mempunyai tim di lapangan untuk memantau setiap kampanye terbuka yang dilakukan oleh sejumlah partai politik, seperti PPK. Namun, kami berharap juga peran serta dari masyarakat untuk memantau setiap pelanggaran, dan melaporkan kepada kami," katanya.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.