Harry Tanoesoedibjo akan ke Bojonegoro
Minggu, 9 Maret 2014 14:22 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Indonesia (Perindo) Harry Tanoesoedibjo akan berkunjung ke Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), untuk melantik pengurus DPC Perindo periode 2014-2019 daerah setempat, Senin (10/3).
Ketua DPC Partai Hanura Bojonegoro Moch. Farkhan, Minggu, mengatakan, kunjungan Harry Tanoesoedibjo di Bojonegoro, selain akan melantik pengurus DPC Perindo juga akan memberikan kuliah umum tentang kewirausahaan yang akan dihadiri mahasiswa.
Pengurus DPC Perindo di daerahnya itu, katanya, baru saja terbentuk yang diketuai Budiono."Ada sekitar 300 mahasiswa dari lima perguruan tinggi yang diundang. Kuliah umum juga akan dihadiri calon legislatif (caleg) DPRD, DPRD Provinsi dan DPR daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Bojonegoro dan Tuban dari Partai Hanura," katanya, menegaskan.
Menurut dia, kuliah umum Harry Tanoe Soedibyjo tersebut merupakan usaha memberikan pembekalan kepada kalangan muda agar mengenai dunia kewirausahaan.
Selain memberikan kuliah umum, lanjutnya, Harry Tanoesoedibjo juga akan melakukan dialog dengan kalangan mahasiswa juga undangan lainnya terutama menyangkut kewirausahaan.
"Kita tahu banyak kalangan muda masih mendambakan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk," jelasnya.
Di Bojonegoro, katanya, kegiatan lainnya Harry Tanoesoedibjo dengan rombongannya yang juga akan didampingi Ketua DPW Perindo Muhammad Mirdasy dan Ketua DPW Partai Hanura Jatim Kuwanto akan membagikan 1.000 paket sembako kepada kaum duafa.
Lebih lanjut ia menjelaskan Harry Tanoesoedibjo dengan rombongan juga akan berkunjung ke Tuban, sebagai usaha menyapa masyarakat.
"Bagaimanapun juga Harry Tanoesoedibjo asli Tuban dan keluarganya banyak di Bojonegoro," jelasnya.
Mengenai asuransi yang dikelola partainya, katanya, di daerahnya sudah ada sekitar 3.000 anggota, bahkan sudah beberapa kali mencairkan santunan bagi anggota asuransi yang meninggal dunia yang besarnya Rp1 juta/jiwa.
"Keanggotaan asuransi ini selama setahun sejak yang bersangkutan masuk sebagai anggota asuransi," jelasnya. (*)