Dua Parpol Setorkan Rekening Dana Kampanye
Kamis, 27 Februari 2014 11:49 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Dua partai politik peserta pemilu di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyetorkan laporan rekening dana kampanye tahap kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Komisioner KPU Pamekasan Agus Kasianto, Kamis menjelaskan, kedua partai politik yang telah menyerahkan laporan rekening dana kampanye itu masing-masing Partai Nasional Demorat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Partai Nasdem menyerahkan laporan rekening dana kampanye kemarin, sedang PAN hari ini," kata Agus Kasianto.
Dengan demikian, kata Agus, masih ada 10 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Pamekasan yang belum menyerahkan laporan rekening dana kampanye ke KPU. Sesuai dengan jadwal tahapan pemilu, penyetoran laporan rekening dana kampanye partai politik peserta pemilu paling lambat pada tanggal 2 Maret 2014.
Agus mengatakan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada pengurus partai politik peserta pemilu di Kabupaten Pamekasan agar segera menyerahkan laporan rekening dana kampanye. Baik secara tertulis maupun imbauan secara lisan dalam berbagai kesempatan pertemuan.
"Sebab, jika penyerahan rekening dana kampanye dari partai politik ini lambat, maka parpol itu bisa dicoret sebagai peserta pemilu," tuturnya, menjelaskan.
Jumlah partai politik peserta pemilu di Kabupaten Pamekasan pada pemilu legislatif yang akan digelar 9 April 2014 ini sebanyak 12 partai.
Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4 dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5.
Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, lalu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9 dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10.
Dua partai politik lainnya masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan calon pemilih di Kabupaten Pamekasan yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif kali ini sebanyak 675.814 orang. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 327.740 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 348.074 orang.
Pemilihan umum calon legislatif di Kabupaten Pamekasan akan digelar di 1.777 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan. (*)