Mahasiswa Unej Demo Tunggal Naik Atap Fakultas
Rabu, 19 Februari 2014 19:21 WIB
Jember (Antara Jatim) - Anggara Ekky Saputra (22), mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, melakukan demontrasi tunggal dengan naik atap kampus di fakultas setempat, Rabu.
"Saya melakukan aksi ini sebagai bentuk protes atas kebijakan Dekan Fakultas Sastra yang menerapkan jam malam di kampus," tutur Anggara sambil menyiram tubuhnya dengan cat hitam dan menyebarkan lembaran-lembaran yang berisi kritikan terhadap kebijakan dekanat tersebut.
Seluruh fakultas di Universitas Jember menerapkan jam malam, yakni mahasiswa dilarang melakukan berbagai kegiatan di lingkungan kampus setempat mulai pukul 22.00 WIB dan kebijakan tersebut banyak diprotes para aktivis mahasiswa.
"Penerapan jam malam itu merupakan bentuk pengekangan terhadap mahasiswa karena kegiatan mahasiswa yang aktif di unit kegiatan mahasiswa (UKM) biasanya dilakukan pada malam hari," tuturnya.
Ia mengaku telah melayangkan protes dengan melakukan penyebaran pamflet ke pihak dekanat, namun hal tersebut tidak ditanggapi serius oleh pimpinan Fakultas Sastra karena penerapan tersebut merupakan kebijakan umum Universitas Jember.
"Protes yang saya layangkan berbuntut ancaman drop out (DO) dari fakultas, bahkan saya tidak bisa melakukan program registrasi sebagai mahasiswa selama semester dan saya tidak bisa mengikuti kuliah selama satu semester," paparnya.
Kabag Humas dan Protokol Unej, Agung Purwanto, membenarkan adanya kebijakan penerapan jam malam di kampus setempat sejak pukul 22.00 WIB dengan tujuan mengurangi pandangan buruk terkait dengan aktivitas mahasiswa di kampus pada malam hari.
"Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada malam hari sudah jauh berkurang, bahkan tidak ada dan asumsinya pada pukul 22.00 WIB sudah tidak ada KBM atau kegiatan di kampus," tuturnya.
Menurut dia, sekretariat UKM di kampus biasanya bukan untuk tempat beraktivitas mahasiswa, namun sebagai tempat hidup seperti kos gratis dan hal itu menimbulkan persepsi tidak baik kepada para penghuni sekretariat tersebut, apalagi berlainan jenis.
"Terkait dengan hukuman yang diterima mahasiswa Anggara, saya masih belum tahu. Proses akademik dilakukan secara sistem informasi online, sehingga tidak bisa dilakukan sepihak dari pihak dosen," katanya.(*)