Oleh Dewanto Samodro Jakarta (Antara) - Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendesak pemerintah Indonesia melakukan protes keras terhadap pemerintah Australia dengan mengusir diplomat negara tersebut yang terkait dengan keimigrasian. "Kalau benar-benar terbukti Angkatan Laut Australia mendorong para pencari suaka ke perairan Indonesia, pemerintah harus memprotes keras dengan mem-"persona non grata" diplomat Australia," kata Hikmahanto Juwana dihubungi di Jakarta, Jumat. Hikmahanto mengatakan pascakasus penyadapan yang dilakukan Australia, pemerintah Indonesia telah menarik duta besar di negara tersebut. Kini sebagai bentuk protes keras, giliran diplomat mereka yang terkait dengan keimigrasian diusir dari Indonesia. Menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah Australia melalui menteri luar negeri kedua negara. Indonesia sudah mengajukan protes terkait tindakan negara tersebut yang "membuang" para pencari suaka ke perairan Indonesia. "Namun, Australia tetap melakukan hal itu. Sepanjang itu merupakan kebijakan unilateral Australia yang tidak dikonsultasikan ke Indonesia, maka hal itu bisa disebut melanggar kedaulatan Indonesia dan melanggar hak asasi para pencari suaka," tuturnya. Selain itu, Hikmahanto juga mendorong pemerintah Indonesia untuk membawa permasalahan ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baik melalui Dewan Hak Asasi Manusia maupun ke Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Sebelumnya, Sidney Morning Herald pada Rabu (15/1) melansir Angkatan Laut Australia kembali mendorong perahu yang berisi para pencari suaka ke perairan Indonesia. Hal itu merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Angkatan Laut Australia. Sebelumnya, TNI AL telah mengonfirmasi dua perahu pencari suaka yang sebelumnya didorong Angkatan Laut Australia pada 19 Desember 2013 dan 6 Januari 2014. (*)
Hikmahanto: Usir Diplomat Australia dari Indonesia
Jumat, 7 Februari 2014 16:01 WIB