Pedagang Keputran Minta Satpol Surabaya Tak Arogan
Senin, 27 Januari 2014 17:53 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pedagang Pasar Keputran Kota Surabaya meminta Satuan Polisi Pamong Praja tidak bertindak arogan dengan memberlakukan jam operasional pasar yakni pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Kalau tetap memberlakukan pembatasan berarti perang. Satpol PP selama ini semena-mena kepada pedagang. Kami ini hanya rakyat kecil," kata koordinator pedagang Pasar Kaputran, H. Muhammad, saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin.
Menurut dia, pedagang meminta agar Satpol PP mengubah jam operasional pasar dari jam 21.00 WIB hingga 05.00 WIB menjadi jam operasional yang selama ini berlaku, yakni pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.30 WIB.
Selain itu, lanjut dia, pedagang juga minta agar Satpol PP melakukan penertiban dengan santun, tidak semena-mena dengan langsung mengangkut barang dagangan ke truk petugas.
Situasi sempat memanas ketika Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, muncul dalam rapat dan menjelaskan kebijakan di Pasar Kaputran.
Namun, belum sampai berbicara banyak, H. Muhammad langsung berdiri sembari jari tangan kanannya menunjuk ke wajah Irvan.
Tantangan pria asal Madura itu ditanggapi dingin oleh Irvan. Situasi ruangan makin gaduh. Beberapa pedagang berteriak-teriak memaki Irvan.
Melihat situasi yang tidak terkendali, pemimpin rapat, Ketua Komisi C, Sachiroel Alim, lantas meminta kepada H. Muhammad agar memberi kesempatan pada Irvan untuk bicara.
"Saya minta pak Haji (H. Muhammad) untuk membiarkan Pak Irvan bicara, di sini masing-masing kita punya kesempatan bicara yang sama," kata Alim.
Irvan kembali melanjutkan bicaranya. "Masalah jam operasional, saya tidak akan mengubah, yakni tetap buka pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB. Kalau mengenai tindakan anggota saya yang arogan, nanti akan kami evaluasi," ujar Irvan.
Tak lama kemudian, Sachiroel Alim memberi testimoni mengenai perlakuan yang dia nilai keterlaluan terhadap pedagang. Dia mencontohkan, beberapa bulan lalu, dia sempat menjumpai ada seorang penjual bakso di sekitaran WTC ditabrak mobil Satpol PP.
"Masak penertiban seperti itu. Kan bisa bicara baik-baik agar penjual bakso itu tidak berjualan di tempat yang dilarang. Jangan lantas ditabrak begitu saja," ujar Alim.
Tapi, pernyataan legislator asal Partai Demokrat (PD) itu langsung memancing emosi Irvan. Irvan meminta agar pernyataan Alim bahwa ada Satpol PP yang menabrak penjual bakso ketika penertiban bisa dibuktikan.
"Ayo buktikan Pak Alim kalau ada anggota saya yang menabrakkan kendaraan ke penjual bakso ketika penertiban. Anda jangan asal bicara saja. Harus ada bukti. Kapan kejadiannya, siapa yang menabrak. Kalau benar, nanti saya usut," katanya.
Tak terima disebut memfitnah, Alim lantas mengangkat tangannya kanannya sembari bersumpah. "Demi Allah, saya tidak fitnah. Kalau saya fitnah, saya berani disambar petir sekarang. Ketika itu, saya melihat penjual yang ditabrak Satpol PP itu bersama anggota Komisi C yang lain. Ada saksinya," katanya.
Mendapati hal itu, satu-persatu pedagang Pasar Kaputran memberi testimoni tindakan represif Satpol PP. Salah satu pedagang, Abdul Majid, menceritakan empat hari lalu, sekitar pukul 05.00 WIB, barang dagangannya diambil paksa dan diangkut ke truk Satpol PP, padahal dia masih kemas-kemas barang dagangan.
"Kami ini warga Surabaya, kami berhak untuk bisa hidup dari kota ini. Masak perlakuan Satpol PP seperti ini. Kami ini bukan teroris, tapi hanya jualan. Apalagi pakai anjing segala, ada tentaranya juga. Kalau tetap seperti ini terus, kami akan demo, kita akan perang," katanya.
Sementara itu, Irvan bersikukuh pada keputusannya. Dia tetap akan mengizinkan pedagang untuk berjualan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Pemampatan jam operasional pasar ini harus dilakukan karena jumlah kendaraan semakin banyak, sehingga butuh akses jalan yang memadai.
"Pemampatan jam itu tuntutan pengguna jalan. Itu jalan bukan milik pedagang, tapi milik warga Kota Surabaya," tegasnya.
Dalam pertemuan ini belum ada titik kesimpulan dan kata sepakat antara pedagang Pasar Kaputran dan Satpol PP, maka rencananya rapat digelar lagi pada Kamis (30/1) dengan melibatkan lebih banyak lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.(*)