Surabaya (Antara Jatim) - Pihak Universitas Airlangga (Unair) membantah keterlibatan dalam salah satu dari tiga kasus gratifikasi oleh mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kasus Anas yang dikaitkan dengan Unair adalah kasus gratifikasi pengadaan alat laboratorium kesehatan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Dr MG Bagus Ani Putra S.Psi di Surabaya, Jumat. Namun, tender dalam pengadaan alat-alat laboratorium kesehatan itu dilakukan oleh Kemenkes, sedangkan Unair hanya menerima dalam bentuk barang untuk Rumah Sakit Penyakit Tropis dan Infeksi (RSPTI). "Itu kasus tahun 2011 dan Unair tidak terlibat dalam pengadaannya, karena tender untuk pengadaan dilakukan Kemenkes. Jadi, posisi Unair dalam kasus itu hanya saksi," katanya. Apalagi, katanya, posisi Unair juga sangat pasif, karena alat-alat yang diterima itu bukan pengajuan Unair, melainkan hibah Kemenkes karena Unair ditunjuk sebagai "National Health Center". "Kalau pun alat-alat itu disita KPK, kami juga tidak ada masalah. Hanya saja, kalau alat-alat itu dibutuhkan RSPTI, maka kami akan mengajukan permohonan pinjam-pakai," katanya. (*)


Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026