Mojokerto (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur, menemukan ganja kering saat melakukan razia minuman keras di kota ini pascatewasnya 17 warga setempat karena meminum minuman keras.
Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi Bambang S, Rabu, mengatakan, ganja kering yang ditemukan tersebut sebanyak lima bungkus.
"Awalnya kami memang melakukan razia untuk mencari peredaran minuman keras. Tetapi, saat berada di salah satu rumah kos yang menjadi sasaran, kami mendapati seseorang yang menyimpan minuman keras," katanya.
Ia mengemukakan, pemilik ganja tersebut berinisial J warga Panggreman, Mojokerto yang saat ini sudah dibawa ke Polresta Mojokerto untuk diamankan.
"Selain menyita ganja kering, petugas juga berhasil menyita narkoba jenis sabu dan juga alat hisap serta uang tunai milik pelaku," katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Djamin mengatakan, saat ini pemilik sabu-sabu tersebut masih dalam pemeriksaan petugas.
"Saat ini petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap seseorang yang mengaku menitipkan barang haram tersebut kepada pelaku," katanya.
Harapan kami, kata dia, pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut segera ditangkap supaya kasus kepemilikan narkoba tersebut bisa segera terselesaikan.
"Kami juga meminta kepada warga masyarakat yang mengetahui ada tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat," katanya.
Ia mengatakan, kini pelaku diancam dengan pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.