Surabaya (Antara Jatim) - Tim audit Kebun Binatang Surabaya yang terdiri dari 12 akademisi dari Tim Kajian Universitas Airlangga Surabaya menyoroti adanya konflik berkepanjangan di internal KBS. "Situasi itu disebabkan karena beberapa pegawai masuk dengan sistem yang berbeda-beda. Sistem berbeda itulah yang kemudian menyebabkan terjadinya pengkotak-kotakan pengurus KBS sehingga atmosfer kerja menjadi kurang kondusif," kata salah satu anggota tim audit KBS, Ganjar C Premananto, di Surabaya, Selasa. Ia mengemukakan hal itu saat menyampaikan paparan hasil temuan tim audit Unair terhadap KBS kepada Wali Kota Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya. Menurut dia, konflik internal KBS tersebut harus diselesaikan terlebih dulu melalui metodologi mengumpulkan pengurus lama KBS yang pernah menjabat. Ia mengatakan tidak kondusifnya lingkungan kerja di KBS mempengaruhi terhadap kebijakan yang muncul tidak sesuai standar dan terkesan subyektif. "Kebijakan yang diambil semisal penempatan orang pada posisi tertentu, lebih kepada suka atau tidak suka (like and dislike)," katanya. Sementara itu, anggota tim audit lainnya yang menyoroti evaluasi dan kajian atas laporan posisi keuangan KBS, Widi Hidayat, menyebutkan belum ada penerapan akuntansi yang baik di KBS dari sisi aset dan beban. Menurutnya, pihak Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS perlu memperjelas status aset di KBS, untuk membedakan mana aset yang dimiliki KBS atau perkumpulan. "Aset harus dicatat dan dilanjutkan sehingga ketika pergantian pengurus akan tetap berlanjut, tidak terputus. Memang yang harus segera diselesaikan adalah masalah hukumnya," katanya. Widi mengatakan KBS sebenarnya punya potensi besar untuk dikembangkan, tetapi penataan akuntansi harus dibenahi dulu. Untuk saat ini, tambah Widi, langkah yang bisa dilakukan oleh PDTS KBS adalah memosisikan neraca awal dengan melihat apakah itu hutang, modal atau aset. "Unsur pendapatan dan beban harus diperhatikan, biar sehat," katanya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan beranggapan bahwa saat ini yang terpenting adalah melakukan identifikasi aset, karena pemkot tidak ingin memasuki ranah yang bukan wilayahnya. Artinya, pembangunan KBS hendaknya tidak bersinggungan dengan aset yang dimiliki pihak lain. Setelah diperoleh kejelasan, kata wali kota, barulah ditempuh langkah selanjutnya. "Bagaimana mungkin kita menyelesaikan secara hukum kalau tidak punya catatan sejarah yang jelas. Oleh karena itu, diperlukan identifikasi terlebih dahulu," katanya. Pada kesempatan itu, wali kota juga mengungkapkan, jika terus terjadi "deadlock" dan belum ada jalan keluar, Pemkot Surabaya kemungkinan akan membangun kandang baru di lahan KBS yang kosong, tanpa harus mengutak-atik kandang lama. "Sekarang yang penting kesejahteraan hewan dulu sebab kandang yang sekarang ini sudah tidak layak. Kita tidak mungkin terus menunggu seperti ini," tegasnya. (*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026