TNI AL Tambah 452 Prajurit Bintara
Jumat, 27 Desember 2013 18:21 WIB
Sidoarjo (Antara Jatim) - TNI Angkatan Laut mendapatkan tambahan 452 orang prajurit strata bintara yang telah menyelesaikan program Pendidikan Pertama Bintara angkatan ke-33 tahun 2013 selama sekitar lima bulan.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah ke-452 prajurit bintara baru tersebut dilakukan Komandan Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut (Kobangdikal) Laksamana Muda TNI Widodo di Lapangan Candradimuka, Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran, Kobangdikal, Juanda, Sidoarjo, Jumat.
Dari total prajurit bintara baru tersebut, terdapat 30 orang bintara Korps Wanita TNI AL (Kowal). Mereka selanjutnya akan mengikuti pendidikan dasar golongan dan kejuruan pada tiga komando pendidikan di bawah Kobangdikal, yakni Kodikopsla (Operasi Laut), Kodikdukum (Dukungan Hukum) dan Kodikmar (Marinir).
Untuk Kodikopsla akan diikuti sebanyak 94 orang siswa, Kodikmar 85 orang dan sisanya 273 orang di Kodikdukum.
Laksda TNI Widodo dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada para siswa Dikmaba yang berhasil lulus dan menyandang pangkat Sersan Dua, karena penutupan pendidikan merupakan momen bersejarah bagi masa depan seorang prajurit.
"Setelah dilantik dan diambil sumpah, kalian semua resmi menjadi prajurit TNI AL dan berhak atas pangkat Sersan Dua," kata Widodo dalam amanat pelantikan.
Ia menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan prajurit adalah janji kepada Tuhan YME dan harus ditepati sehingga bagi prajurit yang melanggar sudah pasti mendapatkan sanksi.
Selain itu, lanjut Widodo, siswa Dikmaba angkatan ke-33 yang telah menjalani pendidikan berat selama lima bulan, juga harus mengubah pola pikir, sikap dan tindak dari masyarakat sipil menjadi seorang prajurit matra laut yang tanggap, tanggon dan trengginas.
Pada bagian akhir amanatnya, Widodo mengingatkan 452 bintara baru tersebut untuk tidak terus larut oleh kebanggaan menjadi prajurit TNI AL, karena status sebagai siswa masih melekat meskipun sudah menyandang pangkat sersan dua.
"Setelah ini, kalian masih harus melanjutkan pendidikan ke tahap dasar golongan lanjutan di pusdik-pusdik terkait selama lima hingga delapan bulan sesuai kejuruan masing-masing," tambahnya. (*)