Malang (Antara Jatim) - Malang Corruption Watch menyatakan wilayah Malang Raya saat ini dalam kondisi darurat korupsi, karena angka kerugian akibat korupsi di daerah itu meningkat 100 persen selama tiga tahun terakhir ini.
"Angka kerugian akibat korupsi di wilayah Malang Raya meningkat hingga mencapai Rp59 miliar atau sekitar 100 persen dari angka tiga tahun lalu," kata Ketua Dewan Pengurus Malang Corruption Watch (MCW) Lutfi J Kurniawan di Malang, Jumat.
Berdasarkan data yang diolah MCW selama kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp59 miliar.
Pada tahun 2011, jumlah kerugian akibat korupsi sebesar Rp20 miliar, kemudian naik menjadi Rp52 miliar pada 2012 dan tahun 2013 kembali meningkat menjadi Rp59 miliar.
Kasus korupsi tersebut banyak dilakukan oleh para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan yang ada di Malang Raya, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Menurut Lutfi, praktik korupsi pada tahun 2013 ini banyak terjadi di bidang pembangunan infrastruktur. Di Kota Malang misalnya, kasus korupsi yang saat ini masih ditangani kejaksaan negeri adalah kasus "mark up" harga pembelian lahan RSUD kota Malang dengan dugaan korupsi anggaran sekitar Rp4 miliar.
Selain itu, juga ada kasus pembangunan Jembatan Kedungkandang Kota Malang, serta korupsi pembebasan lahan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp20 Miliar. Kemudian kasus pemasangan paku jalan dan dugaan korupsi lainnya. Sementara di Kota Batu ditemukan adanya kasus korupsi PT BWR.
Dengan adanya temuan tersebut, MCW meminta para kepala daerah di Malang raya agar melakukan pembenahan pada sektor yang rentan dikorupsi. "Harus ada reformasi birokrasi agar praktik korupsi tidak terjadi," katanya, menandaskan.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Inspektorat Kota Malang Agus Purnomo mengemukakan kajian yang dilakkan oleh MCW merupakan langkah yang bagus, dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintah.
"Kami akan terus melakukan perbaikan dan temuan maupun laporan MCW ini merupakan masukan berharga bagi Pemkot Malang untuk memperbaiki kinerja khususnya di bidang pelayanan pada masyarakat serta pembangunan infrastruktur," ujarnya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.